Operasi Tangkap Tangan KPK

KPK Sita Tiga Koper Uang Suap

Ketua DPRD Bangkalan KH Fuad Amin Imron shock ketika ditangkap sejumlah orang di rumahnya kawasan Saksak, Bangkalan, Madura.

Editor: Lucky Oktaviano
zoom-inlihat foto KPK Sita Tiga Koper Uang Suap
Warta Kota/Henry Lopulalan
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto bersama penyidik menunjukkan barang bukti uang sebanyak 700 juta di Gedung KPK, Kuningan, Selasa (2/12/2014). Uang itu disita dalam operasi tangkap tangan Fuad Amin, Ketua DPRD Bangkalan dan politisi Partai Gerindra.

WARTA KOTA, BANGKALAN - Ketua DPRD Bangkalan KH Fuad Amin Imron shock ketika ditangkap sejumlah orang di rumahnya kawasan Saksak, Kelurahan Kraton, Kecamatan Kota, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, pada Selasa (2/12) dini hari.

Saat itu, Fuad Amin tengah tidur. Ketika tahu orang yang datang adalah penyidik KPK, Fuad yang juga mantan Bupati Bangkalan ini pun pasrah. Malam itu, politisi Partai Gerindra ini sempat bertanya kepada tamunya. Namun setelah mengetahui tujuannya, Fuad pun memilih mengikuti petugas KPK.

Fuad merupakan ayah kandung Bupati Bangkalan saat ini, Makmun Ibnu Fuad. Fuad sendiri sempat menjabat Bupati Bangkalan dua periode. Sebelumnya, politisi senior itu juga pernah menjadi anggota DPR RI.

Sebelum menangkap Fuad Amin (FA), penyidik KPK sudah membekuk tiga orang lainnya. Keempat orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Fuad menjadi tersangka penerima uang suap.

Direktur PT Media Karya Sentosa, Antonio Bambang Djatmiko (ABD), menjadi tersangka pemberi uang. Dua lainnya adalah Rauf (RF) sebagai perantara dari Fuad dan Koptu Darmono (DRM) sebagai perantara dari Antonio Bambang. Darmono disebut-sebut oknum prajurit TNI AL.

Dari operasi tangkap tangan (OTT) itu, KPK menyita uang senilai Rp 700 juta dalam pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000. Uang tersebut dimasukkan tas bertuliskan I Love You dan Happy Love bermotif merah jambu.

Penyidik KPK juga menyita uang senilai lebih dari Rp 1 Miliar dari rumah Fuad. Uang tersebut ditemukan di berbagai tempat di rumah Fuad dan dibawa menggunakan tiga koper besar. Uang tersebut masih dalam proses penghitungan melalui mesin penghitung oleh penyidik KPK.

Siang kemarin, rumah tempat penangkapan Fuad yang masih ditutupi pagar seng setinggi sekitar 4 meter terlihat sepi. Demikian pula, saat terjadi penangkapan Senin (1/12) hingga Selasa (2/12) dini hari, tidak ada warga sekitar yang mengetahuinya. Lokasi di sekitar rumah Fuad juga terlihat sepi dan jalan hanya selebar sekitar 5 meter itu tampak lengang.

Saat penangkapan Fuad, penyidik KPK melibatkan petugas Polres Bangkalan dari Satuan Reskrim, Sabhara, dan Lantas untuk pengamanan. Fudah kemarin sudah diterbangkan dari Surabaya ke Jakarta. Dia sudah menjalani pemeriksaan di KPK. Sampai berita ini diturunkan semalam, Fuad masih menjalani pemeriksaan intensif.

Menurut Wakil Kepala Polres Bangkalan Kompol Yanuar Herlambang, proses penangkapan Fuad melibatkan ratusan anggota Polres Bangkalan, satu unit Satuan Intel, dan satu unit Satuan Reskrim. "Pada saat penyidik KPK melakukan penangkapan Fuad, satu peleton Sabhara Polres Bangkalan juga ikut mengamankan di sekitar TKP dan langsung dipimpin Wakapolres Bangkalan," kata Yanuar Herlambang. .

Potong sapi

Penangkapan mantan Fuad oleh KPK ternyata mengundang kegembiraan sebagian warga Bangkalan. Sejumlah warga bahkan menggelar syukuran dengan menyembelih seekor sapi.

"Saya punya nazar sejak dijegal sebagai calon bupati (cabup) tahun 2012. Kalau Fuad Amin mati atau ditangkap KPK, saya dan sohib akan potong sapi. Alhamdulillah bisa terlaksana hari ini," ujar KH Imam Buchori Cholil di kediamannya di Jalan Halim Perdana Kusuma, Bangkalan, Selasa (2/12).

Pengasuh Ponpes Ibnu Cholil yang biasa disapa Ra Imam ini mengatakan, sapi yang disembelih tersebut, selain dimakan juga dibagikan kepada tetangga serta masyarakat tak mampu. "Penyembelihan ini sebagai simbol kezaliman di Bangkalan," tuturnya.

Ra Imam yang juga calon bupati Bangkalan di Pilbup tahun 2012 ini menegaskan, ditangkapnya Fuad tidak akan menyebabkan adanya kericuhan.

"Saya sangat yakin 100 persen. Dengan penangkapan Fuad, Bangkalan kondusif dan tidak ada gejolak. Dan sebetulnya masyarakat Bangkalan bersyukur atas penangkapan Fuad oleh KPK," tandasnya sambil menambahkan, pihaknya juga akan membaca salawat Nariyah.

"Sebagai dukungan ke penyidik KPK. Semoga KPK dapat mengusut tuntas kasus korupsi di Bangkalan sampai ke antek-anteknya," jelasnya.

Syukuran juga akan digelar para aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mengatasnamakan Bangkalan Corruption Watch (BCW). Mereka akan menggelar tasyakuran dengan tujuh (7) tumpeng.

"Saya memang punya nazar, kalau koruptor di Bangkalan tertangkap KPK akan tasyakkuran dengan 7 tumpeng," terang Mahmudi Ibnu Khotib, salah satu aktivis BCW.

Gas alam

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, Selasa (2/12) malam mengatakan, uang suap yang diterima Fuad berasal dari direktur PT MKS beinisial ABD.

Adapun uang suap tersebut menurut Bambang diduga sebagai fee perizinan pasokan gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Bangkalan Madura, Jawa Timur. "Terkait dengan jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gilir Timur Bangkalan," ujarnya.

Bambang sendiri mengaku, hingga kini belum bisa memastikan apa motif pemberian hadiah dari pihak swasta itu. Bambang mengaku masih mendalami kaitan antara jabatan Fuad saat menjabat bupati Bangkalan dengan urusan pasokan gas alam tersebut.

"FA kan dulu kepala daerah. Kita dalami apakah ada kaitannya dengan pemenuhan pasokan listrik itu. Kita punya hipotesis dan belum bisa dibuktikan," kata Bambang.

Bambang juga menceritakan kronologis penangkapan Fuad, yakni dimulai dengan menangkap Rauf (RF) selaku perantara penerima dari Fuad. RF ditangkap pada 1 Desember pukul 11.30 di sebuah gedung di Jalan Bangka Raya, Jakarta Selatan.

Dari situ penyidik KPK menyita uang senilai Rp 700 juta di mobil RF. Uang itu diduga merupakan pemberian dari ABD yang akan diberikan ke Fuad melalui RF.

Selang 15 menit kemudian atau pukul 11.45, penyidik KPK menangkap ABD, direktur PT MKS di lobi gedung yang sama. Pukul 12.15, penyidik KPK menangkap DRM sebagai perantara ABD. DRM ditangkap di lobi gedung lainnya, namun masih di Jalan Bangka Raya. DRM adalah prajurit TNI berpangkat kopral satu.

Keesokan harinya, Selasa pukul 01.00 penyidik KPK menangkap Fuad di rumahnya di Bangkalan, Madura. Fuad kemudian tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.00 atau 10.00.

Bambang menambahkan, ADB dikenakan dugaan Pasal 5 Ayat 1 huruf a, Pasal 5 Ayat 1 huruf B serta pasal 13 jo pasal 55 ayat 1 KUHP. Sementara untuk Fuad dan RF sebagai perantara dikenakan Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 jo Pasal 55 ayat 1 c1 KUHP.

*Baca selengkapnya di Harian Warta kota, edisi Rabu 3 Desember 2014

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved