Sewatama Siap Bangun PLTU Senilai 60 Juta Dolar AS di Pulau Karimun
PT Karimun Power plant siap memasok listrik tambahan untuk meningkatkan daya saing Kepulauan Riau sebagai area perdagangan bebas.
WARTA KOTA, PALMERAH-Untuk mendukung pengembangan Kepulauan Karimun, Riau sebagai area perdagangan bebas, PT Sumberdaya Sewatama siap memasok tambahan listrik dengan membangun PLTU berkekuatan 2x20 megawatt. Proyek senilai 60 juta dolar AS atau setara Rp 7,2 triliun itu segera dijalankan menyusul keluarnya izin penyediaan tenaga listrik oleh PT Karimun Power Plant (KPP), anak perusahaan Sewatama.
Direktur Utama Sewatama N Hasto Kristiyono mengatakan, izin berupa Penetapan Wilayah Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Kawasan Pulau Karimun Zona II Kabupaten Karimun dikeluarkan oleh Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada tanggal 31 Oktober lalu.
“Kami bersyukur mendapatkan kepercayaan dari Kementerian ESDM dan PLN (Persero) untuk dapat menjadi mitra dalam membangun infrastruktur kelistrikan di Pulau Karimun. Kepercayaan yang diberikan ini menjadikan kami bersemangat untuk memastikan terselesaikannya pembangunan sesuai tenggat waktu. Ini untuk membantu pemerintah memenuhi kebutuhan listrik di Pulau Karimun yang saat ini masih mengalami kekurangan,” tuturnya.
Dengan izin wilayah usaha ini, Sewatama kini memiliki serangkaian solusi kelistrikan terpadu yang meliputi pembangkitan listrik jangka panjang (Independent Power Producer-IPP) dengan basis fosil dan energi terbarukan, Operation and Maintenance berbagai jenis pembangkit untuk retail, industrial, maupun utility, layanan dan investasi Energy Efficiency, juga layanan pembangkitan sementara atau temporary power.
Baru-baru ini perusahaan juga berhasil melakukan penetrasi internasional dengan memenangkan tender temporary power ke Thailand sebesar 9 Megawatt (MW).
Hasto menyatakan siap mendukung pendanaan yang diperlukan untuk membangun PLTU Karimun tahap pertama sebesar 2x20MW. Dana yang disiapkan mencapai 60 juta USD yang diambil dari dana internal perusahaan dan pinjaman bank.
Sewatama dan KPP yakin dapat menyelesaikan pembangunan pembangkit tepat waktu. Apalagi KPP memiliki sumber daya manusia yang mumpuni di bidang kelistrikan, baik secara teknis maupun non teknis. Pengalaman Sewatama sebagai induk perusahaan yang telah mapan menjalankan bisnis ketenagalistrikan selama lebih dari 20 tahun menjadi nilai tambah untuk kelancaran pembangunan PLTU tersebut.
Direktur Utama KPP, Elan Badral Fuadi menjelaskan bahwa KP dengan segenap tim ahli di bidangnya siap membangun wilayah kepulauan tersebut melalui pengadaan infrastruktur kelistrikan, terutama di zona II. Di zona ini terdapat sejumlah kawasan industri yang memerlukan pasokan listrik yang andal untuk memastikan kelancaran kegiatan industri di wilayah tersebut.
Perseroan juga siap memenuhi kebutuhan listrik masyarakat setempat dengan menjual excess power yang dihasilkan melalui PLN untuk disalurkan kembali ke masyarakat. Batasan wilayah usaha yang dilayani KPP mencapai 7.326 ha atau sekitar 75% dari luas Pulau Karimun.
“Lahan PLTU Karimun telah kami siapkan dan pasokan batu baranya juga telah kami amankan untuk operasional PLTU dalam jangka waktu 20 tahun ke depan. Bahkan pasokan itu mencukupi untuk pengembangan pembangunan PLTU sebesar 120MW,” tutur Elan.
Ia menambahkan, batu bara yang digunakan adalah batu bara lokal dengan teknologi boiler CFB (Circulating Fluidized Bed), yaitu teknologi boiler pembangkit tenaga listrik untuk batu bara rendah kalori yang effisien dan ramah lingkungan.
"Dengan teknologi ini, kami ingin meningkatkan penggunaan batubara lokal untuk menggairahkan industri dan memanfaatkan kandungan batubara yang ada di Sumatera Utara. Saat ini KPP sudah memiliki izin AMDAL dan kini dalam tahap persiapan pelaksanaan, studi lingkungan, pemantapan lahan, dan pengukuran tapak.
Tanah yang disediakan KPP seluas 27,7 ha siap untuk menampung kegiatan pembangunan pembangkit skala awal 2x20 MW dan pengembangannya hingga 120 MW.
"Awal Januari 2015 kami siap melakukan penanaman konstruksi PLTU Karimun.” Tutup Elan.
Kepulauan Karimun diresmikan sebagai kepulauan perdagangan bebas/Free Trade Zone (FTZ) serta daerah perekonomian baru Coastal Area oleh pemerintah pada tahun 2009 bersamaan dengan Kepulauan Bintan dan Batam. Luas wilayah FTZ Karimun 9.666 ha yang mencakup sebagian wilayah Pulau Karimun dan seluruh wilayah Pulau Karimun Anak. Adapun jenis usaha yang dikembangkan antara lain industri galangan kapal, pariwisata, dan pertanian.
Sebagian besar penghuni kawasan industri yang ada di Kepulauan Karimun saat ini mendapatkan pasokan listrik dari mesin high speed disel milik pribadi. Para penghuni mengungkapkan keinginannya untuk mendapatkan pasokan listrikdari PLTU secepatnya.