Senin, 27 April 2026

105 Rumah Makan di Margonda Aman dari Zat Berbahaya

Tim Dinkes Kota Depok lakukan sidak ke sejumlah rumah makan untuk antisipasi bahan makanan yang mengandung zat berbahaya

WARTA KOTA, DEPOK - Tim Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok melakukan inspeksi mendadak dengan mendatangi sejumlah rumah makan di sepanjang Jalan Raya Margonda, Kota Depok, Rabu (26/11/2014).

Kedatangan tim Dinkes Kota Depok ini untuk mengecek dan memeriksa ada tidaknya zat berbahaya di bahan makanan yang digunakan pengelola rumah makan saat disajikan ke pelanggannya.

Kepala Seksi Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Dinkes Kota Depok, Sih Mahayanti, mengatakan sidak kali ini dilakukan untuk mengantisipasi beredarnya bahan makanan yang mengandung zat berbahaya dan disajikan ke masyarakat oleh pengelola rumah makan.

Biasanya, kata Mahayanti, zat berbahaya yang digunakan pengelola rumah makan nakal adalah boraks, formalin, dan zat pewarna tekstil.

"Di lokasi kami langsung melakukan pemeriksaan atau uji lab ke beberapa bahan makanan yang disediakan di rumah makan itu. Di situ bisa dilihat langsung, apakah ada zat berbahaya di bahan makanan itu atau tidak," kata Mahayanti, Rabu (26/11/2014).

Menurutnya dalam sidak kali ini, tim tidak menemukan adanya indikasi zat berbahaya yang terkandung di sejumlah bahan makanan yang disajikan di rumah makan di Jalan Margonda. "Untuk sementara tidak ada," katanya.

Ia mengatakan, dalam sidak ada 7 tim yang masing-masing beranggota 3 orang mengunjungi setiap rumah makan di Jalan Margonda. Tiap tim sedikitnya mengunjungi 10 rumah makan.

"Ada 105 rumah makan di Jalan Margonda yang coba kami kunjungi dan kami ambil sampel makanannya untuk di uji laboratorium langsung di lapangan. Saat ini tidak ada indikasi zat berbahaya yang ditemukan oleh tim," kata Mahayanti

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved