Jumat, 10 April 2026

Mayat di Honda Freed

Polisi : JAH dan Korban Tidak Konsumsi Narkoba

Polisi mengatakan bahwa JAH, pelaku pembunuhan terhada Sri Wahyuningsih di parkiran Soekarno-Hatta membunuh dalam pengaruh minuman keras.

WARTA KOTA, SEMANGGI - Polisi mengatakan bahwa JAH, pelaku pembunuhan terhadap Sri Wahyuningsih yang ditemukan tewas membusuk di dalam mobil di parkiran Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta membunuh dalam pengaruh minuman keras.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, JAH dan korban diketahui tidak mengonsumsi narkoba. Namun, sebelum terjadi pembunuhan JAH bersama korban bersama satu pasangan kekasih lainnya menikmati hiburan malam di Blok M, Kebayoran Baru, dan Tamansari Jakarta Barat.

"Jadi hanya minum-minuman beralkohol. Kejadian pertengkaran dan pencekikan masih dalam pengaruh alkohol. Tidak ada Narkoba," ujar Rikwanto di kantornya, Selasa (25/11/2014).

Rikwanto mengatakan, saat ini polisi sedang menyiapkan skenario untuk melakukan reka ulang atau rekonstruksi kasus pembunuhan ini. JAH dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 tentang perampokan dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved