Jumat, 10 April 2026

Masih Tuntut Upah, Buruh Tangerang Demo Lagi

Aksi demo dilakukan untuk mendesak Pemerintah Kabupaten dan Kota Tangerang merevisi besaran UMK

WARTA KOTA, TANGERANG - Sedikitnya 30 aliansi buruh dan serikat pekerja Tangerang Raya kembali melakukan aksi demonstrasi di sejumlah titik pada Selasa (25/11). Aksi demo dilakukan untuk mendesak Pemerintah Kabupaten dan Kota Tangerang merevisi besaran Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) yang telah ditetapkan.

Diberitakan sebelumnya oleh Warta Kota, UMK Kabupaten Tangerang telah ditetapkan sebesar Rp 2,710 juta, sementara Kota Tangerang Rp 2,730 juta. Besaran ini ditetapkan pada 21 November kemarin, dan disetujui pihak Apindo.

Namun, pihak buruh mengatakan bahwa mereka masih sepakat menolak besaran angka tersebut karena masih terpaut jauh dari angka tuntutan mereka, yakni Rp 3,2 juta.

"Ada sekitar 200.000 orang buruh yang turun ke jalan hari ini. Kami melakukan aksi di titik-titik yang menjadi jalur perekonomian di Tangerang," kata Koordinator Antar Wilayah Komite Aksi Buruh Tangerang Bergerak, Sunarno, Selasa (25/11).

Menurut Sunarno, buruh yang terjun ke lapangan adalah mereka yang bekerja di kurang lebih 800 perusahaan di Kabupaten dan Kota Tangerang. "Buruh yang demo adalah gabungan dari Balaraja, Cikupa Mas, Pasar Kemis, Bitung Curug, Jatiuwung, Jatake, Pasar Baru, dan kawasan industri lainnya," kata Sunarno.

Sejak pagi, para buruh sudah bergerak dan menduduki beberapa titik, yakni Jalan Raya Serang dekat akses tol Bitung, kawasan Pemkab Tangerang, Jalan Daan Mogot, dan kawasan Jatake.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved