Sabtu, 11 April 2026

BREAKING NEWS: Rumah Elite di Pluit Jadi Sarang Narkoba

Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek gudang penyimpanan sabu-sabu seberat 157 kg di perumahan elite di Pluit.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Suprapto

WARTA KOTA, PENJARINGAN— Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek gudang penyimpanan sabu-sabu seberat 157 kg di perumahan elite di Pluit Karang Elok Blok I Barat V No 27, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (22/11) pukul 15.00.

Dalam penggerebekan itu, petugas menangkap dua pria dan seorang wanita berkewarganegaraan China beserta barang bukti shabu yang disimpan di dalam kardus coklat. Ketiga pelaku bernama Xiao Jin Zeng (43), Chen Wei Biao (44) dan Li Lin Fei (32).

Komisaris Jendral Anang Iskandar, Kepala BNN mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada pengiriman shabu dalam jumlah besar dari China melalu jalur laut. Berbekal informasi itu, kemudian petugas intelejen melakukan pengintaian.

Lalu petugas mengecek ke beberapa jasa pengiriman barang. Dari pengintaian itu, shabu diketahui tiba ke gudang pada pukul 11.00. Kemudian petugas langsung menuju ke lokasi penyimpanan barang haram itu.

Tepat pada pukul 15.00, petugas langsung menggerebek ketiga tersangka bersama barang bukti shabu. Untuk mengelabui petugas, pelaku menyimpan barang haram itu bersama mainan dan makanan berupa manisan.

"Paket dikamuflasekan dengan mainan anak-anak dan makanan manisan. Sehingga lolos dari pemeriksaan petugas," kata Anang di lokasi pada Sabtu (22/11) petang.

Anang melanjutkan, ketiga pelaku merupakan jaringan baru yang mencoba ingin membuka bisnis shabu di Indonesia. Rencananya, kata Anang, shabu akan diedarkan ke beberapa kota besar di Indonesia.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved