Sodetan Kali Ciliwung
Pengamat: Warga Bidaracina Tidak Perlu Khawatir
Yayat Supriatna menilai yang dilakukan Panitia Pembebasan Tanah Jakarta Timur untuk mengukur tanah di Bidaracina, sudah benar.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Hertanto Soebijoto
WARTA KOTA, PALMERAH - Pengamat Kebijakan Kota, Yayat Supriatna menilai tindakan yang dilakukan Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Jakarta Timur untuk mengukur tanah di RW 04 Kelurahan Bidaracina, sudah benar. Menurut Yayat, justru dari hasil pengukuran itu, akan dapat diketahui besaran ganti rugi yang akan diterima warga.
"Warga jangan berburuk sangka dulu dengan pemerintah. Justru setelah diukur, itu akan menjadi alat negosiasi mengenai harga," kata Yayat pada Rabu (19/11/2014).
Yayat mengatakan, selain untuk dijadikan alat negosiasi, hasil pengukuran itu juga bisa dijadikan acuan pemerintah dalam membangun infrastruktur. Tidak hanya itu, kata Yayat, dengan adanya pengukuran lahan, maka bisa diketahui data kongkret yang dibutuhkan di dalam pembangunan.
"Setiap pembangunan, lahan memang perlu diukur dulu. Apabila sudah diketahui datanya, pemerintah tinggal menyiapkan anggaran untuk mengganti rugi lahan atau bangunan warga," ujar Yayat.
Oleh karenanya, Yayat pun mengimbau agar masyarakat tidak perlu resah dengan adanya pengukuran. Menurut Yayat, pengukuran bukan berarti lahan milik warga akan dieksekusi pemerintah.
Yayat mengatakan, pembangunan sodetan Ciliwung merupakan salah satu program baik dari pemerintah untuk menanggulangi banjir. Makanya, kata Yayat, warga harus mendukung rencana pemerintah itu. "Pembangunan inikan untuk kita semua, bukan untuk kepentingan pribadi. Jadi memang sudah harus dilakukan pembangunannya," kata Yayat.