Operasi Patuh Jaya
Polda Metro Gelar Razia Kendaraan pada Akhir Bulan
Rencananya, operasi khusus bernama 'Operasi Patuh Jaya 2014' ini akan digelar selama 14 hari mulai (26/11) mendatang.
WARTA KOTA, SEMANGGI - Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya akan menggelar operasi pelanggaran lalulintas. Rencananya, operasi khusus bernama 'Operasi Patuh Jaya 2014' ini akan digelar selama 14 hari mulai (26/11) mendatang.
Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono Danial kepada wartawan, Kamis (13/11) mengatakan, operasi ini merupakan operasi rutin yang digelar secara periodik dengan mengedepankan pola pengamanan represif. "Artinya akan kami tilang setiap bentuk pelanggaran lalulintas," jelasnya.
Dikatakan Hindarsono, dalam operasi ini, bukan lagi mengandalkan preentiv dan preventif yang sifatnya hanya imbauan. Namun penegakkan hukum tilang akan dilakukan. Sasaran dalam operasi ini adalah semua jenis pelanggaran lalulintas bagi pengemudi motor, mobil pribadi, angkutan umum atau pun barang.
Hindarsono mengatakan, sasaran utama adalah pelanggaran melawan arus serta menurunkan dan menaikan penumpang bagi angkutan umum.
"Sebab angka pelanggaran lawan arus dan ngetem masih cukup tinggi. Tidak hanya berpotensi menimbulkan kemacetan, dua jenispelanggaran tadi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan," ujarnya.
Ia mengatakan, operasi digelar di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya dengan fokus ke titik-titik rawan pelanggaran, seperti traffic light, perempatan, hingga ruas jalan yang dipasangi rambu dilarang berhenti.
Operasi ini, kata dia, bertujuan untuk lebih meningkatkan kesadaran para pengguna kendaraan dalam berlalulintas dan memberi efek jera.
"Kalau ada surat-suratnya kita tilang. Tetapi kalau kendaraannya tidak ada kelengkapakn surat, selain ditilang juga akan kami sita kendaraannya," tegasnya.