Dua Pembobol ATM Diringkus
Dua laki-laki bernama HA (38) dan TO (20) diringkus aparat Polsektro Serpong setelah puluhan kali beraksi menipu dan menguras ATM milik nasabah
WARTA KOTA, JAKARTA - Dua laki-laki bernama HA (38) dan TO (20) diringkus aparat Polsektro Serpong setelah puluhan kali beraksi menipu dan menguras ATM milik nasabah di kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan.
Kapolresta Tangerang, Komisaris Besar Irfing Jaya dalam gelar perkara di Mapolsektro Serpong pada Kamis (13/11/2014) mengatakan, keduanya beraksi sejak sebulan hingga dua bulan terakhir.
"Sudah sekitar 30 orang pengguna ATM yang mereka tipu dan kuras uangnya. Mereka sudah meraup puluhan juta rupiah," ujar Irfing.
Keduanya, kata Irfing, dibekuk di kawasan Serpong. "Keduanya terpaksa kami beri tindakan tegas di bagian kaki karena berusaha melawan dan melarikan diri saat hendak ditangkap. Kami tangkap tanggal 2 November lalu," katanya.