Senin, 13 April 2026

Lurah Harus Bina CPNS, Jangan Malah Dijadikan Sopir

BKD DKI akan panggil lurah yang memanfaatkan CPNS dijadikan sopir

WARTA KOTA, GAMBIR - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), I Made Karmayoga mengaku belum mengetahui ada CPNS DKI yang ditempatkan di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dimanfaatkan lurah untuk menjadi supir. Sehingga, dia akan menelusurinya dan akan memanggil lurah yang menyalahgunakan wewenangnya.

"Saya malah baru tahu kalau ada CPNS di PTSP dijadikan supir. Nanti dulu saya telusuri dulu, kalau benar maka lurahnya akan saya panggil," kata Made saat dihubungi di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/11/2014).

Dia menjelaskan bahwa selama enam bulan para CPNS DKI memang ditempatkan di kantor PTSP dari tingkat Kota Administrasi sampai Kelurahan. Penempatan itu sesuai dengan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI nomor 58 tahun 2014 tentang penyelenggaran Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

"Seharusnya lurah memberikan pembinaan dan pemberdayaan para calon penerus bangsa itu. Bukan malah menjadikan supir," kata dia.

Menurutnya, seharusnya para CPNS DKI itu ditempatkan di bidangnya. Misalnya ketika CPNS DKI memiliki gelar insiyur maka diajarkan meninjau lokasi bangunan-bangunan yang menyalahi aturan. "Atau bagaimana membangun kantor kelurahan biar lebih baik," ucapnya.

Enam insiyur yang diberitakan dijadikan supir oleh lurah, kata dia, itu sangat tidak dibenarkan. Walaupun, saat meninjau di lapangan.

Seperti diberiitakan sebelumnya, sebanyak 571 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) DKI Jakarta diperbantukan di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kelurahan sampai tingkat Kota Administrasi. Hal ini membuat pemikiran Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah menilai ada enam CPNS DKI yang memiliki kemampuan dimanfaatkan oleh lurah untuk menjadi supir.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved