Senin, 18 Mei 2026

Judi Online

BREAKING NEWS: Bandar Judi Online Dibekuk di Cengkareng

Agen besar judi bola online Hartono alias Min Lung diciduk petugas Subdit Resmob Polda Metro Jaya di Perum Taman Palem Lestari, Cengkareng.

Tayang:
Editor: Suprapto

WARTA KOTA, PALMERAH— Agen besar judi bola online Hartono alias Min Lung diciduk petugas Subdit Resmob, Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Perum Taman Palem Lestari, Cengkareng, Jakarta Barat. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto mengatakan, pelaku menerima taruhan judi togel dan bola dari para pemain dengan SMS, BBM dan telepon yang dikirim dari HP para pemain ke HP tersangka.

“Perjudian online juga menjadi atensi dari pak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono karena menjadi penyakit masyarakat,” ujarnya, Jumat (7/11). Tersangka menyelenggarakan judi bola melalui situs www.idolaxxx.com.

Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Handik yang memimpin penggerebekan menambahkan, penangkapan dilakukan pada Jumat (31/10) dini hari lalu. “Diduga dia sudah menyelenggarakan kegiatan perjudian ini selama beberapa bulan, tersangka mempertaruhkan uang para pemain dengan menggunakan akun dia sebagai agen di situs tersebut," ucapnya.

Polisi menyita barang bukti 1 bundel buku rekapan judi togel, 4 unit handphine, 1 unit laptop, 3 buah token key BCA, 2 buah buku tabungan BCA berikut 5 buah kartu ATM BCA. Selain itu, disita pula uang tunai sebesar Rp 42.300.000 yang terdapat dalam Rekening BCA milik tersangka Hartono dan uang tunai sekitar Rp 1.900.000 yang terdapat di rekening istrinya.

“Kita juga amankan uang Rp 130.250.000 di rekening atas nama Suyanto dan Budi Gunawan Lim, yang diduga merupakan rekening penampungan bandar judi online, dari hasil penyelidikan, kedua rekening tersebut fiktif," ujarnya. Selain dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian, tersangka juga dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved