Kamis, 16 April 2026

Polsektro Cengkareng Tangkap Pembunuh Tukang Parkir

Korban yang berambut gondrong itu ditikam dibagian pinggang kiri dan punggung

WARTA KOTA, CENGKARENG - Lima pelaku yang menganiaya Ade Nurmansyah (21) berhasil diamankan anggota Polsektro Cengkareng dalam waktu kurang dari 4 jam pasca kejadian.

Lima pelaku itu diantaranya, Sigar (17), Klein (30), Rio (16), Oncol (17), dan Yohanes (17). Kelimanya ditangkap pada pagi hari di rumah masing-masing di wilayah Kampung Bedeng, Cengkareng, Jakarta Barat.

Menurut Kanit Reskrim Polsektro Cengkareng, Tosriadi Jamal, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 23.45, di Terminal Rawa Buaya. Kejadiannya berawal dari pertengkaran antara Ade yang akrab disapa Komeng dengan pelaku bernama Rio.

"Korban ini minta hapenya si rio secara paksa," kata Tos, sabtu (25/10/2014).

Pelaku yang tak terima kemudian mengajak keempat temannya untuk mendatangi Komeng di rumahnya. Setelah berkumpul di lapangan Bedeng, kelimanya janjian dengan komeng untuk berkelahi di Terminal Rawa Buaya.

"Setelah bertemu, Korban kaget karena dikeroyok dan pengeroyoknya membawa senjata tajam. Korban kemudian berlari ke jalan raya dan dihabisi disana. Korban yang berambut gondrong itu ditikam dibagian pinggang kiri dan punggung," tutur Tos.

Setelah mengetahui korbannya tewas, kelima pelaku panik dan kabur. Mereka meninggalkan barang bukti pembunuhan berupa pisau di jalan raya. Sampai akhirnya kemudian para pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing.

Tos menjelaskan, kelima pelaku kini sudah mendekam di tahanan Mapolsek Cengkareng. Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 dan 3, terkait pengeroyokan yang menyebabkan kematian. "Hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkas Tos. (Wahyu Tri Laksono)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved