Cegah Pelanggaran, Polsek Pasar Minggu Razia Pengendara Motor
Cegah pelanggaran lalu lintas sekaligus tindak pidana, Polsek Pasar Minggu menggelar razia pengendara bermotor di Jalan Raya Pejaten
WARTA KOTA, JAKARTA - Cegah pelanggaran lalu lintas sekaligus tindak pidana, Polsek Pasar Minggu menggelar razia pengendara bermotor di Jalan Raya Pejaten, tepatnya depan Mapolsek Pasar Minggu, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2014).
Hasilnya, puluhan pengendara sepeda motor diberikan peringatan dan ditilang karena melanggar kelengkapan berkendara.
Walaupun hari sudah menjelang sore dengan cuaca mendung, suasana panas seketika terlihat saat beberapa orang pengendara sepeda motor menolak untuk ditilang, karena tidak menggunakan helm ataupun tidak memiliki kelengkapan berkendara.
Para pelanggar yang keseluruhannya warga sekitar maupun pedagang di PD Pasar Minggu itu menolak untuk dikenai sanksi tilang.
Mereka berkilah tidak mengetahui peraturan dan hanya melintas untuk berbelanja di PD Pasar Jaya Pasar Minggu.
"Duh biasanya juga nggak apa-apa, kenapa sekarang repot. Kan cuma dari sini-ke sana aja, deket doang pak," katanya kepada petugas seraya menunjuk lokasi jalan rumahnya dengan gedung PD Pasar Jaya Pasar Minggu.
Tidak hanya penolakan, berbagai upaya mengelak pun dilakukan pelanggaran lainnya untuk mengajak 'damai' dengan memberikan sejumlah uang kepada petugas.
"Saya cuma sebentar pak, itu rumah di situ, deket kok, udah pak damai aja," jelas salah seorang pria memelas seraya menunjuk ujung gang sebelah pusat perbelanjaan Ramayana Pasar Minggu.
Tidak menggubris permintaan pelanggar tersebut, petugas Unit Lantas Pasar Minggu pun tetap memaparkan kesalahan dan mendata pelanggar untuk diberikan surat tilang.
Ditemui Warta Kota saat razia berlangsung, Kanit Lantas Pasar Minggu, AKP Rini mengatakan, kalau razia yang digelar pihaknya bertujuan untuk mencegah adanya pelanggaran sekaligus tindak pidana kejahatan jalanan, seperti pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), kejahatan dalam angkutan kota hingga tawuran pelajar.
“Razia ini dalam rangka cipta kondisi antisipasi kejahatan jalanan, kami periksa mulai dari kelengkapan kendaraan hingga pemeriksaan bagasi serta barang bawaan pengendara," jelasnya.
Terkait razia tersebut, sedikitnya ada sebanyak 35 pengendara sepeda motor ditilang dan beberapa unit sepeda motor ditahan karena terbukti melanggar kelengkapan kendaraan.
"Kalau yang tidak lengkap suratnya, akan kita tahan, jumlahnya masih didata. Sedangkan anak sekolah yang kena razia, karena tak membawa helm akan kita panggil orangtuanya dan membuat surat pernyataan," katanya.