Transjakarta
56 Persen Penumpang Transjakarta Sudah Gunakan E-Ticketing
Menjelang penerapan e-ticketing, hampir 50 persen pengguna bus Transjakarta sudah menggunakan e-ticketing.
WARTA KOTA, GAMBIR - Menjelang penerapan e-ticketing di sebagian besar halte koridor bus Transjakarta, Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, Antonius NS Kosasih mengklaim bahwa hampir 50 persen pengguna bus Transjakarta sudah menggunakan e-ticketing. Sehingga, dengan penerapan e-ticketing itu dia berharap masyarakat pengguna bus Transjakarta bisa merubah budaya pembayaran cash.
"Perhari ini nih, lebih dari 300.000 orang sudah menggunakan bus Transjakarta. Dan yang menggunakan e-ticketing sudah 56 persen di seluruh koridor," kata Kosasih saat dihubungi di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (23/10/2014).
Menurutnya, sebagian besar yang telah menggunakan e-ticketing berada di koridor 5 (Ancol-Kampung melayu) dan koridor 8 (Lebak Bulus-Harmoni). Selain itu koridor 1 (Blok M-Jakarta Kota) dan koridor 11 (Kampung Melayu-Pulogebang) yang merupakan koridor utama juga telah sebagian besar menggunakan e-ticketing.
"Untuk koridor 1 dan 11 merupakan koridor utama ini sudah lebih dari separo. Yang paling banyak koridor 8 koridor 5 karena semua akan menggunakan e-ticketing per akhir taun ini," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Setelah berhasil melaksanakan program e-ticketing untuk para pengguna bus Transjakarta di koridor 1 (Blok M-Jakarta Kota), Unit Pengelola Transjakarta berencana melanjutkan program di seluruh koridor bus Transjakarta pada bulan November dan Desember 2014 mendatang. Namun, untuk koridor 4 (Dukuh Atas-Pulogadung) dan koridor 6 (Ragunan-Dukuh Atas) belum bisa diterapkan.
Kepala Unit Pengelola Tranjakarta, Pargaulan Butar-Butar menjelaskan bahwa penerapan e-ticketing di beberapa koridor dilakukan secara bertahap. Untuk tahap awal akan dilakukan di koridor 8 (Lebak Bulus-Harmoni) dan koridor 9 (Pluit-Pinang Ranti).
"Kami mulai mewajibkan penumpang bus Transjakarta menggunakan e-ticketing di koridor 8 dan 9 pada tanggal 1 November 2014 mendatang," kata Pargaulan saat dihubungi di Balai Kota DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (17/10/2014).
Setelah itu, pada tanggal 15 November 2014 mendatang, pada koridor 2 (Pulogadung-Harmoni) dan koridor 3 (Harmoni-Kalideres) akan dilaksanakan program e-ticketing. Sehingga, diharapkan masyarakat bisa beralih menggunakan e-ticketing dalam pembayaran dibandingkan dengan tiket kertas.
"Untuk tanggal 29 November 2014 akan diberlakukan di koridor 5 (Ancol-Kampung melayu) dan koridor 7 (Kampung Melayu-Kampung rambutan)," tuturnya.
Kemudian, dilanjutkan pada tanggal 13 Desember di koridor 10 (Tanjung Priok-Cililitan-red), koridor 11 (Kampung Melayu-Pulogebang) dan koridor 12 (Pluit-Tanjung Priok).
Sementara itu untuk koridor 4 (Dukuh Atas-Pulogadung) dan koridor 6 (Ragunan-Dukuh Atas) belum bisa dilakukan sistem pembayaran e-ticketing. Pasalnya masig terkendala sengketa hukum antara bank DKI dan pihak ketiga.
"Masih proses di pengadilan antara Bank DKI dan vendor. Untuk BLU Transjakarta saat ini masih menunggu keputusan hukum," ungkapnya.