Rabu, 29 April 2026

Pansus Perizinan Bidik Apartemen Terrace Suites Cinere

Pansus Perizinan yang akan dibentuk Komisi A DPRD Kota Depok salah satunya akan menyasar Apartemen Terrace Suites

Tayang:
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Lucky Oktaviano

WARTA KOTA, JAKARTA - Panita Khusus (Pansus) Perizinan yang akan dibentuk Komisi A DPRD Kota Depok salah satunya akan menyasar Apartemen Terrace Suites di Jalan Cinere, milik perusahaan besar sekelas PT Megapolitan.

Wakil Ketua Komisi A, DPRD Kota Depok Hamzah menuturkan apartemen itu tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan dipastikan ilegal.

"Sudah dipastikan tidak ada IMB nya dan memang ilegak. SP3 sudah kami berikan dan tinggal menunggu perintah dari Dinas Tata Ruang dan Pemukiman saja kepada Satpol PP," katanya.

Ia mengatakan selain menyasar itu, Pansus juga akan membenahi masalah fasos fasum yang ada di semua wilayah Kota Depok.

"Memang sangat banyak hal soal fasos fasum ini. Di Jalan Margonda saja akan kita sidak apakah sesuai dengan perda. Sebab selama ini belum pernah ada pansus aset, dan itu menjadi tugas pansus perizinan," katanya.

Lebih jauh, Hamzah menjelaskan, berdirinya bangunan properti tanpa izin terutama di Apartemen Cinere Terrace Suites, dilatarbelakangi adanya mafia perizinan yang bermain di dalam dinas terkait.

Yakni, Dinas Tata Ruang Pemukiman (Distarkim) dan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA), serta Badan Penanaman Modal Pelayanan dan Perijinan Terpadu (BPMP2T).

"Ketiga organisasi perangkat daerah itu kami curigai bermain dalam kasus perizinan kepada pengusaha properti yang mengurus untuk membangun selama proses IMB berjalan. Kami yakin tidak ada pengusaha properti yang berani bangun, jika tidak ada orang yang memberikan kepastian akan aman. Justru upaya gratifikasi agar perizinan bisa di dapat sesudah dibangun telah terjadi antara kedua belah pihak," paparnya.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved