Arwah Feby Tak Tenang, Sebelum Pelaku Dihukum Setimpal
Sylvia Lorita (43), kakak kandung Feby Lorita mengaku cukup sering didatangi arwah adiknya, baik secara langsung maupun melalui mimpi.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTA KOTA, DEPOK-Sylvia Lorita (43) kakak kandung Feby Lorita (31) korban pembunuhan yang jenasahnya ditemukan di bagasi mobil Nissan Marchnya di Durensawit, Jakarta Timur akhir Januari 2014 lalu, mengaku cukup sering didatangi arwah Feby, baik secara langsung maupun melalui mimpi.
Sylvia yang akrab di sapa Yaya, mengatakan, arwah Feby akan tenang dan tidak akan mendatanginya lagi, jika pelaku pembunuhan terhadapnya Asido April Parlindungan Simangunsong (22) mendapat hukuman setimpal.
"Feby bilang ke saya kalau dia akan tenang dan tak akan datang lagi, kalau pembunuhnya sudah dihukum setimpal," kata Yaya, kepada Warta Kota, Rabu (15/10/2014).
Menurut Yaya, dari arwah Feby yang mendatanginya itu pula, ia yakin bahwa Feby dibunuh secara berencana oleh Asido. "Jadi Feby itu sebenarnya diculik sama Asido," kata Yaya.
Ia mengatakan saat itu Asido membawa mobil Nissan milik Feby, karena mobil itu sedang dirental dan Asido sebagai sopirnya.
Yaya menjelaskan jenasah Feby dikremasi dan abunya dimakamkan di Bengkulu, di kampung halamannya. Karena itulah, katanya, sangat wajar jika arwah Feby kerap datangnya.
Bahkan kata Yaya, niatnya mengikuti persidangan lanjutan kasus pembunuhan adiknya di Pengadilan Negeri Depok ini juga karena permintaan arwah Feby. Sebab, Yaya mengaku jarang mengikuti persidangan kasus pembunuhan Feby, karena tinggal di Bengkulu bersama suami dan dua anaknya.
"Terakhir ikutin sidang, sekitar 2 bulan lalu waktu pemeriksaan saksi. Setelah itu, sidang berikutnya saya tidak datang karena rumah saya jauh di Bengkulu. Yang datang kakak kami lainnya Evy yang tinggal di Serpong," ujar Yaya.
Karena itulah, katanya, arwah Feby kerap mendatanginya. "Kalau Feby datang, ada bau harum di rumah dan saya merasa yakin itu Feby," katanya.
Selain itu melalui mimpi, tambah Yaya, Feby juga datang dan meminta ia menghadiri sidang berikutnya di PN Depok.
"Kalau bukan arwah Feby yang minta, saya sebenarnya enggan ikuti sidang. Selain jauh, ada kakak kami Evy yang tinggal di Serpong dan selalu memantau sidang," katanya.
Selain itu katanya, arwah Feby berjanji akan tenang jika pelaku pembunuhnya sudah dihukum setimpal.
"Itu makanya kami ingin persidangan ini segera rampung dan pelaku dihukum setimpal. Supaya arwah adik kami tenang," katanya.
Dalam pembacaan pledoi terdakwa pembunuh Feby, Asido Pengadilan Negeri (PN) Depok, Rabu (15/10/2014), kuasa hukum menolak tuntutan jaksa pekan lalu.
Dalam pledoinya, kuasa hukum Asido menilai fakta persidangan membuktikan bahwa Asido membunuh Feby secara spontan, dan bukan terencana seperti tuntutan jaksa pekan lalu. Dimana jaksa menuntut Asido hukuman penjara seumur hidup sesuai Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.