Bentrokan FPI
Polisi Kembali Serahkan Informasi Soal FPI ke Kemendagri
Memang FPI kerap melakukan anarkisme dan sudah diperingati dua kali oleh Kemendagri, kata Rikwanto
WARTA KOTA, SEMANGGI - Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pihaknya sudah memberikan informasi terkait kericuhan unjuk rasa Front Pembela Islam (FPI) kepada Kementerian Dalam Negeri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, FPI terdaftar di Kesbanglinmas Kemendagri.
”Memang FPI kerap melakukan anarkisme dan sudah diperingati dua kali oleh Kemendagri, untuk peristiwa kali ini (ricuh di DPRD) kami kembali memberikan input kepada Kemendagri, kita sampaikan apa yang dibutuhkan (Kemendagri),” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/10).
Rikwanto menegaskan, untuk pembubaran ormas atau menyatakan sebuah organisasi terlarang, bukan kewenangan polisi, melainkan Kemendagri.