Bentrokan FPI
Kasus FPI, Polisi Belum Tambah Tersangka Lagi
Kombes Rikwanto mengatakan, untuk kemungkinan tersangka lain masih didalami.
WARTA KOTA, SEMANGGI - Hingga Kamis (9/10) polisi belum menetapkan tersangka baru dalam kasus kerusuhan yang dilakukan anggota ormas Front Pembela Islam (FPI). Total tersangka sebanyak 22 orang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, untuk kemungkinan tersangka lain masih didalami.
”Penyidik fokus dulu terhadap tersangka yang sudah ditahan. Nanti akan berkembang ke arah lainnya,” ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto mengatakan, Polisi akan menyelidiki latar belakang kenapa mereka datang dari luar daerah seperti Bandung, Bogor, dan Tasikmalaya.
”Selanjutnya kita dalami mengapa mereka datang bawa batu yang ditaruh di tas mereka masing-masing, ini sedang didalami, termasuk otak pelaku dan sponsornya, nanti berkembang ke sana,” ujarnya.
Seperti diberitakan, tersangka yang juga buron, Novel Bamukmin menyerahkan diri setelah beberapa hari dicari penyidik Polda Metro Jaya. Ia datang ke Polda dengan didampingi kuasa hukumnya. Sejak Rabu sore hingga Kamis siang ini, Novel masih diperiksa di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.