Sabtu, 18 April 2026

Bentrokan FPI

BREAKING NEWS: Siang Ini Polda Tentukan Penahanan Novel

Kapolda Metro Jaya Irjen Unggung Cahyono mengatakan, status Novel sudah tersangka dan akan dipastikan siang ini

WARTA KOTA, SEMANGGI - Polda Metro Jaya belum bisa memastikan apakah akan menahan Novel Bamukmin, petinggi Front Pembela Islam (FPI) yang menyerahkan diri pada Rabu (8/10) sore.

Kapolda Metro Jaya Irjen Unggung Cahyono mengatakan, status Novel sudah tersangka, dan akan dipastikan siang ini.

”Nanti siang kita pastikan, tunggu dulu,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/10).

Menurut Unggung, sementara pihaknya akan fokus pada pemeriksaan para tersangka dulu dan belum mengarah ke tersangka lain.

Unggung menegaskan, Polda Metro Jaya sudah beberapa kali memberikan rekomendasi terkait Ormas FPI kepada Kementrian Dalam Negeri. ”Kita tidak dalam kewenangan membubarkan ormas, kalau rekomendasi sudah sering kami sampaikan,” ujar Unggung.

Seperti diberitakan Novel Bamukmin menyerahkan diri setelah beberapa hari dicari penyidik Polda Metro Jaya. Ia datang ke Polda dengan didampingi kuasa hukumnya. Sejak Rabu sore hingga Kamis siang ini, Novel masih diperiksa di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved