Kamis, 9 April 2026

Guru Bantu Didata Ulang

Didata Ulang Agar Diketahui Jumlah Guru Bantu di Jakarta

Dana tersebut berasal dari APBD dan dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).

WARTA KOTA, SETIABUDI - Kepala Bidang Standarisasi Pendidikan dan Pendidikan Tinggi (Standikti), Sopan Adrianto mengatakan bahwa pendataan dan registrasi ulang dilakukan karena selama ini ada tiga instansi yang memiliki data guru bantu namun jumlahnya berbeda-beda.

"Dengan rekomendasi Bapak (Kepala Dinas Pendidikan), agar pemberian hibah untuk guru bantu maka harus dilakukan verifikasi data pada yang bersangkutan. Tetapi karena ada tiga versi data LPMP (Kemendikbud), Forum Guru Bantu, dan versi Dinas Pendidikan berbeda," katanya pada Wartakotalive.com.

Perbedaan jumlah guru bantu tersebut, berdasarkan Forum Guru Bantu sebanyak 5922 guru, sementara berdasarkan data LPMP sebanyak 4817, dan data awal guru bantu yang telah melakukan pendaftaran online adalah 4417.

Atas perbedaan itu, lanjut Sopan, Dinas Pendidikan mengadakan verifikasi baik secara online dan selanjutnya manual, dokumen diperiksa satu per satu, katanya.

Sopan menambahkan, dana tersebut berasal dari APBD dan dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD). Dinas Pendidikan, kata Sopan, hanya mendata. Setelah data pasti, nantinya baru akan diserahkan ke BPKD dan segala pencairan dana dilakukan BPKD melalui rekening di Bank DKI.

Besar dana yang sudah dipersiapkan untuk para guru bantu ini adalah kurang lebih Rp 42 Miliar. Sopan menambahkan, pencairan akan dilakukan pada akhir Desember dan dicairkan per tiga bulan sekali.

Terkait dengan bantuan dana hibah yang sifatnya tak pasti, nantinya Dinas Pendidikan beserta Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi penamaan dana hibah tersebut.

"Kami akan mengevaluasi agar namanya tak lagi dana hibah, karena aturan hibah tidak boleh menjadi sesuatu yang rutin," kata Sopan. (Agustin Setyo Wardani)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved