Senin, 4 Mei 2026

Pencabulan

Ali Selalu Bawa Jimat Saat Menggerayangi Wanita Tua

Kuli bangunan yang melakukan pencabulan terhadap wanita tua mengaku selalu membekali diri dengan jimat

Tayang:
Penulis: | Editor: Dian Anditya Mutiara

WARTA KOTA, BOGOR - M Ali alias Ilafah (24), pelaku pencabulan sejumlah perempuan tua di Kampung Jampang I RT 1/2, Desa Cadas Ngampar, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor selalu membekali diri dengan benda yang disebutnya jimat. Tak hanya itu, setiap beraksi, kuli bangunan itu selalu menggunakan kolor hijau.

Saat ditemui di Mapolsek Sukaraja, pelaku juga mengaku selalu mendapatkan bisikan sebelum melakukan aksinya. "Saya kayak setengah sadar, kayak ada yang bisikin gitu. Setiap malem saya emang cuma pake kaos sama kolor aja," katanya di Mapolsek Sukaraja, Kamis (2/10/2014)

Bisikan gaib tersebut sudah dia rasakan sejak usia 10 tahun. Bahkan, katanya, dia sering keluar rumah pada tengah malam dalam keadaan tak sadar. "Saya masuk rumah orang kayak masuk rumah sendiri aja, nggak ada kesulitan. Kebetulan pas di dalam rumah gelap. Saya langsung tidur di sebelahnya (korban) dan langsung pegang-pegang," katanya.

Kepada polisi, Ali mengaku sudah menggerayangi dua wanita, yaitu YL (60) seorang janda dan HL (40). Dalam aksinya, pelaku menyelinap masuk ke rumah warga dan meraba-raba tubuh penghuni rumah.

Kapolsek Sukaraja, Kompol Hida Tjahjono mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya setelah mendapat laporan dari warga. "Kita masih menyelidiki motif pelaku melakukan itu," katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 289 KUHP junto 290 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved