Selasa, 7 April 2026

Tarif Kereta Ekonomi Jarak Jauh Jadi Tarif Komersil

Kebijakan pengalihan PSO ke kereta api lokal dan commuter membuat tarif ekonomi jarak jauh kembali ke tarif komersil

WARTA KOTA, GAMBIR - Kebijakan pengalihan Public Service Obligasi (PSO) ke kereta api lokal dan commuter membuat tarif kereta api ekonomi jarak jauh dan jarak sedang kembali ke tarif komersil.

Tarif yang dikenakan kembali ke tarif seperti awal tahun 2014 lalu. Contohnya, KA Kertajaya relasi Surabaya - Pasar Turi Kertajaya-Pasar senen yang selama ini Rp 55.000 akan kembali Rp 100.000.

Kereta api Tawangjaya relasi Pasar Senen-Poncol Semarang akan kembali menjadi Rp 80.000. Selama ini penumpang hanya membayar Rp 45.000, karena sisanya dibayarkan pemerintah melalui PSO sebesar Rp 35.000.

Direktur Komersil PT KAI, Bambang Eko Martono mengatakan, PSO dialihkan komuter lokal KA menengah di wilayah Sumatera dan KRL Commuter Jabodetabek mulai 1 Januari 2015.

"KA lokal dan komuter dipilih mendapatkan PSO karena jumlah penumpang yang menggunakan commuter atau KA lokal lebih banyak dibandingkan yang menggunakan KA jarak jauh," kata Bambang di Jakarta, Selasa (30/9/2014).

Perubahaan apapun tentang tarif yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2015 ini, tidak akan merubah pelayanan terhadap penumpang selama ini.

Bambang menyebutkan, PSO nantinya sepertiga akan diberikan kepada KA lokal, komuter jarak sedang di Sumatera, sementara KRL Commuterline Jabodetabek sebanyak dua pertiganya.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved