Dinas Pendidikan Tidak Pernah Menyarankan Sekolah Ber-AC
Dinas Pendidikan DKI tak pernah menyarankan sekolah menggunakan AC di ruangan kelasnya.
WARTA KOTA, SETIA BUDI-Kepala Bidang Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Pendidikan Luar Biasa Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengungkapkan dirinya tak menyarankan sekolah menggunakan AC. Ia juga mendukung langkah yang diambil kepala sekolah SDN Malaka Jaya 05 Jakarta Timur untuk mencopot seluruh AC yang dipasang di ruang-ruang belajar.
"Karena dari dulu, mana ada sih sekolah SD yang pakai AC, paling ya hanya yang RSBI (Rintisan Sekolah Berstandar Internasional), kalau kepseknya tidak mau mencari persoalan. Nanti kalau pasang AC kan maintenance dan biaya listrik bulanannya tidak sedikit, tidak semua orangtua sepakat soal ini, nanti bagaimana?" kata Kanti saat ditemui di ruang kerjanya di Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Senin (29/9/2014) siang.
Kanti juga mengatakan, Dinas Pendidikan bukannya melarang sekolah dipasangi AC. Namun perlu dipikirkan secara jangka panjang apakah nantinya para orangtua yang mendemo pencopotan AC di sekolah ini akan terus mau membiayai.
"Nanti kalau tidak bisa bayar bagaimana? Kan tidak mungkin menggunakan uang BOS. Dana BOS terbatas, sementara perawatannya mahal," tambahnya.
Ia juga menerangkan bahwa memang sekolah-sekolah dilarang keras mengambil pungutan dari orangtua atau wali murid. Kemungkinan, kepala sekolah SD yang dimaksud tak ingin mendapatkan risiko jika menerima sanksi dari Dinas Pendidikan.
Terkait kenyamanan belajar di ruang kelas, Kanti menekankan agar sekiranya para kepala sekolah bisa menyiasati dengan memasang kipas angin atau blower di ruang kelas. Hal tersebut lebih hemat dan cukup nyaman untuk belajar. (Agustin Setyo Wardani)
Sebelumnya, para orangtua siswa SDN Malaka Jaya 05 Jakarta protes kepada pihak sekolah lantaran pihak sekolah berencana untuk mencopot AC di ruang kelas. Pasalnya para orangtua tersebut membeli AC guna kenyamanan belajar putra putrinya di SD tersebut.