Kasus Pembunuhan
JPU : Ada Lima Saksi Dalam Persidangan Kasus Ade Sara
JPU Aji Susanto mengakui agenda persidangan kasus Ade Sara, Selasa (23/9/2014), akan menghadirkan lima saksi, di antaranya Ahmad Imam Al Hafitd.
WARTA KOTA, GAMBIR - Jaksa Penuntut Umum (JPU), Aji Susanto, akui agenda persidangan kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto pada hari ini, Selasa (23/9/2014), akan menghadirkan lima saksi. Kelima saksi tersebut diantaranya ada dua orang teman terdakwa, Ahmad Imam Al Hafitd.
"Hari ini jaksa akan menghadirkan sebanyak lima saksi dalam persidangan kali ini.. Yakni Suroto dan Elisabeth yang merupakan orangtua Ade Sara, ada Galan dan Ardi, teman terdakwa Ahmad Imam Al Hafitd, dan Nadia yang diketahui orang terakhir yang berkomunikasi dengan Ade Sara," jelasnya di Lantai II Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa.
Aji menuturkan, kedua teman terdakwa merupaka orang yang melihat mayat Ade Sara di dalam mobil. Maka dari itu Jaksa menghadirkan Galan dan Ardi di persidangan.
Hingga kini, sidang lanjutan kasus pembunuhan Ade Sara belum dimulai. Orangtua Ade Sara pun telah hadir di Lantai II dan tengah mengobrol dengan kerabat dekatnya. Tak hanya itu, sampai saat ini juga kedua terdakwa juga belum terlihat di PN Jakpus. (Panji Baskhara Ramadhan)