Selundupkan Gergaji Besi ke Tahanan, Ibunda Andi Ditahan
Lantaran menyelundupkan gergaji besi yang digunakan enam tahanan untuk kabur dari Polsek Pondok Gede, Jumat (12/9/2014), Sudarwati ditahan.
Penulis: |
WARTA KOTA, JAKARTA - Lantaran menyelundupkan gergaji besi yang digunakan enam tahanan untuk kabur dari Polsek Pondok Gede, Kota Bekasi, Jumat (12/9/2014), seorang ibu bernama Sudarwati ditahan. Sudarwati merupakan, ibu kandung dari tersangka Andi alias Ketel, tahanan narkoba yang kabur dari Polsek Pondok Gede.
Dalam pelarian itu, beberapa peranan Sudarwati yakni menyuplai tahanan saat jam besuk serta menjemput sang anak tercinta menggunakan mobil di sekitaran Polsek Pondok Gede.
Atas perbuatannya itu, kini Sudarwati ditahan dan dijerat Pasal 223 KUHP tentang upaya membantu kaburnya tahanan dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun delapan bulan.
"Ibu kandung dari tahanan AN (Andi) sudah tersangka sejak dua hari lalu dan saat ini ditahan di Polsek," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Kamis (18/9/2014).
Tidak hanya itu, baik gergaji besi serta mobil yang digunakan untuk menjemput sang anak, (Andi) yang kerap keluar masuk penjara karena kasus narkotika itu juga disita kepolisian.
"Yah namanya ibu mungkin tidak tega melihat anaknya di penjara, makanya ikut membantu," tambah Rikwanto.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, enam tahanan Polsek Pondok Gede kabur dengan menggergaji teralis di kamar mandi, Jumat (12/9/2014) dini hari.
Mereka naik menggunakan ember besar ke arah gudang tempat penyimpanan barang bukti, dan menjebol atap.
Keenam tahanan yang kabur itu yakni Andi alias Ketel, Alinda alias Indra, Fitri alias Petruk, Edi Saputra alias Aceh, Pandiaman Situmorang, dan Arif Setiawan.