Kondisi Fisik Jadi Pertimbangan Ahok Melebur Hansip dan Satpam
Menurut Ahok, Satpam dan Hansip sama saja dan tidak perlu diambil pusing.
WARTA KOTA, GAMBIR - Wagub DKI Basuki Tjahaja Purnama atau yang karib disapa Ahok mengatakan Hansip dan Satpam sama saja, sehingga keputusan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mencabut Keputusan Presiden Nomor 55/1972 tidak perlu diambil pusing.
Ahok yakin Pencabutan Kepres tentang Penyempurnan Organisasi Pertahanan Sipil (Hansip) dan Organisasi Perlawanan dan Keamanan Rakjat yang dilakukan SBY sangat baik. Lantaran lanjut Ahok, SBY paham betul dengan masalah keamanan.
"Saya nggak mau campuri keamanan. Beliau (SBY) lebih ngerti, tentara. Selain itu hansip sama satpam juga nggak ada beda kok," ujar Ahok di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (17/8/2014).
Menyikapi pencabutan tersebut, Ahok mengatakan Hansip yang berada di kelurahan, dapat dikontrak secara individual. Hansip dapat dijadikan Pegawai Harian Lepas (PHL). "Kan bisa kontrak individual. Seperti PHL," ujar Ahok.
Namun Ahok masih pikir-pikir untuk melebur Hansip kelurahan di Jakarta untuk dijadikan satuan polisi pamong praja. Kondisi fisik menjadi pertimbangan peleburan Hansip dan Satpol PP tersebut.
"Kalau krempeng dan lemes-lemes, gimana? Kalau yang gagah-gagah sih masih oke. Kalau sudah tua dipekerjakan? Nanti tiap lurah kan dikasih bantu berapa orang," ujar Ahok. (Taufik Ismail)