Parkir Liar
Parkir Liar di Jatinegara Dikelola oleh Juru Parkir Resmi
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur akan menindak juru parkir yang kelola parkir liar.
Penulis: Mohamad Yusuf | Editor: Suprapto
WARTA KOTA, JATINEGARA— Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, akan menindak juru parkir. Pasalnya banyak parkir liar justru yang sengaja dibuat oleh para juru parkir.
Kasudin Perhubungan Jakarta Timur, Benhard Hutajulu, mengatakan, bahwa pihaknya telah meminta kepada UPT Perparkiran Dinas Perhubungan DKI, daftar petugas parkir resmi dan lokasi parkir yang telah disepakati.
"Karena dalam hasil laporan petugas di lapangan, justru banyak kendaraan parkir padahal ada rambu larangan parkir. Pengendara mengaku berani parkir karena ada petugas parkir yang mengenakan seragam parkir," kata Benhard, Rabu (10/9/2014).
Karena itu, pihaknya, dalam pekan ini akan menertibkan juru parkir liar.
Hal tersebut dalam rangka menunjang mengurangi kemacetan dan penerapan denda parkir liar Rp 500.000.