Rabu, 6 Mei 2026

Guntur Bumi

Guntur Bumi Divonis Enam Bulan Penjara, Ini Respons Pengunjung

Guntur Bumi telah dijatuhi hukuman enam bulan penjara oleh majelis hakim dalam sidang putusan yang digelar di PN Jakarta Selatan, Rabu (10/9).

Tayang:

WARTA KOTA, JAKARTA - Guntur Bumi telah dijatuhi hukuman enam bulan penjara oleh majelis hakim dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2014).

Suami Puput Melati itu dihukum lebih berat dari tuntutan jaksa yang hanya empat bulan saja.

Menanggapi putusan tersebut, para pengunjung sidang pun menunjukkan beragam respons. Ada pengunjung yang menerima putusan majelis hakim dengan lapang dada dan mengucap syukur.

"Alhamdulillah," ujar salah seorang pengunjung sidang, Rabu (10/9/2014).

Namun demikian hal berbeda justru ditunjukkan pengacara korban dan eks pasien Guntur Bumi. Mereka kecewa dengan putusan yang diberikan oleh majelis hakim.

"Yah huhhh!" seru pengunjung sidang begitu mendengarkan hasil putusan.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved