Korupsi Tangerang
Wali Kota Tangerang Bantah Intervensi Seleksi Direksi PDAM
Menanggapi aduan dugaan praktik tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang, Pemkot Tangerang membantahnya.
WARTA KOTA, TANGERANG— Menanggapi aduan dugaan praktik tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang, Pemerintah Kota Tangerang mengatakan bahwa semua tuduhan tersebut tidaklah benar.
Diberitakan sebelumnya oleh Warta Kota, Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah dilaporkan ke Kejati Banten pada Jumat (5/9) lalu oleh sejumlah aktivis antikorupsi karena diduga melakukan praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam proses seleksi direksi PDAM.
Sekretaris Daerah Pemkot Tangerang, Dadi Budaeri pada Senin (8/9) menegaskan bahwa tidak ada praktik KKN dalam proses seleksi direksi PDAM. "Semua dilakukan sesuai ketentuan. Semua peserta melakukan fit and proper test. Kami sama sekali tidak intervensi," ujar Dadi.
Dadi mengatakan, proses seleksi sendiri dilakukan di kawasan Salemba, Jakarta Selatan. "Tidak dilakukan di Kota Tangerang. Kami tidak ikut campur sama sekali," ujarnya.
Terkait tuduhan Arief melakukan kolusi dengan memasukkan orang dekatnya sebagai calon direksi, Dadi juga membantahnya. "Semua orang kan punya kesempatan yang sama. Jika orang tersebut berkompeten dan layak, kenapa tidak," kata Dadi.