Parkir Liar
Parkir Liar Kembali Marak Usai Razia
Pelaku parkir liar kembali muncul di sepanjang Jalan Matraman Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, selang beberapa jam setelah dirazia.
WARTA KOTA, JATINEGARA— Pelaku parkir liar kembali muncul di sepanjang Jalan Matraman Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, selang beberapa jam setelah Suku Dinas Perhubungan menggelar razia parkir liar hari ini (8/9/2014).
Razia parkir liar tersebut dilaksanakan atas kerja sama antara Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Timur, Garnisun, kepolisian, dan unit pelaksana parkir. Operasi penertiban dimulai pukul 7.30 hingga pukul 11.30 WIB. Sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah, pengendara yang parkir sembarangan akan dikenakan sanksi sebesar Rp 500.000.
Menanggapi kembali munculnya pengendara roda empat yang memarkirkan kendaraannya di badan jalan, Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Benhard Hutajulu mengatakan efektifitas operasi ini tidak akan terasa jika tidak ada kerja sama dari pengendara. “Operasi ini kan bertahap. Baru hari ini kami laksanakan. Kalau kami tertibkan tapi nggak patuh-patuh juga ya sulit. Kami jadi uber-uberan terus sama masyarakat,” ucapnya.
Benhard berharap masyarakat sadar dan patuh terhadap peraturan. “Jangan patuh pas ada petugas aja. Badan jalan itu memang bukan perunutkannya menjadi lahan parkir” tuturnya.
Operasi penertiban tersebut dilakukan guna menuntaskan salah satu permasalahan utama di ibu kota, yakni kemacetan. “Kemacetan kan banyak faktornya. Salah satunya hambatan samping. Hambatan samping itu ya parkir liar dan PKL. Dengan adanya operasi ini diharapkan dapat mencairkan beberapa titik kemacetan,” kata Benhard.
Pada razia hari ini, petugas menjaring dua unit mobil, yakni Daihatsu Grand Max hitam B 15474 KL, Toyota Avanza B 2608 TQ. Mobil yang tidak ada pengemudinya tersebut langsung diderek petugas. Sementara dua mobil Honda Jazz silver B 93 NTI dan Bus Kementerian Pertahanan 7591-02, hanya diberi surat tilang karena saat itu ada pengemudinya. Selain itu,Empat puluh motor yang terparkir di badan jalan di kawasan tersebut langsung dikempeskan dengan dicabut pentilnya. (Dwi Febrina Fajrin)