Sabtu, 11 April 2026

DPRD DKI Jakarta

Anggota DPRD DKI Marah Dibilang Belum Kembalikan Mobil

Batas akhir pengembalian mobil dinas DPRD DKI periode 2009-2014 yaitu pada Jumat (5/9).

Editor: Suprapto

WARTA KOTA, BALAI KOTA— Batas akhir pengembalian mobil dinas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI periode 2009-2014 yaitu pada Jumat (5/9). Hal ini menyebabkan beberapa anggota DPRD DKI telah mempersiapkan diri untuk segera mungkin mengembalikan mobil dinas kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dwi Rio, Anggota DPRD DKI dari PDIP, mengaku saat ini dirinya sedang mencari mobil rental untuk digunakan dalam aktifitasnya menjadi perwakilan rakyat di Gedung Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat. Pasalnya, dia akan segera mengembalikan mobil dinasnya yaitu Toyota Altis berwarna hitam dengan nomor polisi B 1336 PQA.

"Saat ini saya sedang mencari mobil rental seperti Avanza atau Xenia untuk operasional sehari-hari. Sebagai anggota dewan kami memerlukan kendaraan operasional untuk menjangkau masyarakat," kata Dwi Rio saat dihubungi di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/8).

Dia menjelaskan mengapa sampai saat ini belum mengembalikan mobil dinas. Menurutnya, surat yang diberikan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI baru memberikan surat untuk mengembalikan mobil dinas pada Rabu (3/8) kemarin. Sehinggam dia akan segera mengembalikan mobil itu.

"Suratnya saja baru diberikan kemarin, Rabu (3/9) dan tenggat waktu pengembaliannya yaitu Jumat (5/8). Jadinya, saya akan segera mengembalikannya," ucapnya.

Hal berbeda diungkapkan anggota DPRD DKI dari Partai Golkar, Ashraf Ali. Dia menuturkan bahwa telah mengembalikan mobil dinas yang digunakan sejak Senin (1/9) kemarin. Tapi, surat untuk mengembalikan mobil dinas oleh Sekwan DPRD DKI baru diterima pada Selasa (2/9).

"Saya sudah kembalikan sebelum surat untuk pengembalian mobil dinas ke staf Sekwan yang berada di fraksi. Batas akhirnya juga tanggal 5 September 2014," ucapnya.

Nama Ashraf Ali masuk dalam daftar nama anggota DPRD DKI yang belum mengembalikan mobil dinas. Dia mengaku tidak terlalu senang dengan perlakuan Sekwan DPRD DKI yang tidak meneliti ulang nama-nama anggota DPRD DKI yang belum mengembalikan mobil dinas.

Apalagi, ada statemen dari Sekwan DPRD DKI yang akan mengambil paksa mobil dinas yang belum dikembalikan anggota DPRD DKI. "Seharusnya itu bisa dibicarakan dan tidak menjadi konsumsi publik," tuturnya.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved