Retribusi ERP Buat Perbaikan Transportasi Publik
Semua tarikan retribusi dari Electronic Road Pricing (ERP) untuk pengembangan transportasi publik.
WARTA KOTA, JAKARTA - Kepala Balitbang Kementerian Perhubungan Eli Adriaini Sinaga menegaskan semua tarikan retribusi dari Electronic Road Pricing (ERP) untuk pengembangan transportasi publik. Dengan begitu aliran uang ERP bukan untuk kas negara melalui APBN.
"Retribusi ERP nggak boleh ke kantong kas negara, harus dari transportasi ke transportasi," ujar Eli di seminar Electronic Road Pricing, Selasa (2/9/2014)
Eli memaparkan jika satu mobil harus membayar Rp 20.000 untuk road pricing dalam satu hari, maka jika dikalikan ratusan ribu mobil di Jakarta akan menghasilkan banyak uang untuk transportasi massal.
"Bayangkan satu mobil Rp 20.000, satu hari bisa jutaan untuk ERP," jelas Eli.
Eli memaparkan, ketentuan pengalihan penarikan retribusi ERP sudah tertuang dalam UU. Dengan begitu pemasukan negara tidak bisa diambil dari retribusi ERP.
"Di dalam UU sudah ada year marking duit yang didapat," papar Eli.