Menkes: Soal PP Kesehatan Reproduksi, Kapolri Belum Baca
Menteri Kesehatan dr Nafsiah Mboi menyatakan bahwa Kapolri belum membaca PP No 61 tahun 2014 tentang kesehatan reproduksi.
Penulis: Dody Hasanuddin |
WARTA KOTA, KUNINGAN - Menteri Kesehatan RI, dr Nafsiah Mboi, SpA.MPH menyatakan bahwa Kapolri Jenderal Sutarman belum membaca PP No 61 tahun 2014 tentang kesehatan reproduksi yang merupakan juknis dari UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Oleh karena itu Kapolri menyebutkan bahwa pelegalan aborsi bisa menjadi persoalan baru ketika ditanya wartawan.
"Saya langsung hubungi Kapolri ketika Pak Kapolri mengatakan hal itu saat ditanya wartawan. Saya bilang PP itu tentang kesehatan reproduksi. Pak Kapolri bilang, 'Oo tentang kesehatan reproduksi..iya memang saya belum baca," kata Nafsiah Mboi saat menggelar konfrensi pers tentang PP No 61 tahun 2014 di Kemenkes, Kuningan, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2014).
Nafsiah juga menyampaikan kepada Kapolri bahwa PP tersebut disusun oleh tim dari Kemenkes.
"Saya sampaikan ke Kapolri ada tim yang menyusun PP ini. PP ini merupakan kepanjangan tanganan UU kesehatan untuk menjaga kesehatan reproduksi dan aborsi bagi korban kesehatan dan darurat kesehatan," kata Nafsiah.