Senin, 18 Mei 2026

Dana Insentif Ditilep, Sekda Janji Nonjob-kan Kabid Linmas

Henry Malino Samosir diduga menggunakan dana insentif miliaran rupiah anggota Linmas se-Kota Bekasi untuk kepentingan pribadi

Tayang:
Penulis: |

WARTA KOTA, BEKASI - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji berjanji akan menindak tegas Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat (Kabid Linmas), Henry Malino Samosir yang diduga menggunakan dana insentif miliaran rupiah anggota Linmas se-Kota Bekasi untuk kepentingan pribadi.

Dia menyatakan bahwa dalam beberapa hari mendatang, Henry Malino Samosir akan diberikan sanksi nonjob dari jabatannya. "Ini pelanggaran jabatan. Kami akan berikan tindakan tegas agar jadi shock therapy bagi yang lain," tandasnya.

Sementara Wakil Walikota Bekasi, Ahmad Syaikhu menyatakan bahwa bentuk sanksi yang akan diberikan kepada Henry Malino Samosir nantinya tergantung pada hasil pemeriksaan oleh Inspektorat.

"Sanksi pasti akan kita berikan, bentuknya seperti apa, kami masih menunggu hasil pemeriksaan oleh Inspektorat. Yang jelas anggarannya memang sudah cair, tapi kenapa belum dibagikan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, ratusan anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) mendemo Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, Senin (18/8).

Mereka menuntut pembayaran uang insentif yang harusnya sudah dibayarkan pada Juli 2014 lalu. Kehadiran mereka mengaku mewakili sekitar 1.736 anggota Linmas se-Kota Bekasi yang merasakan tersendatnya pembayaran uang insentif itu.

Diduga anggaran insentif untuk anggota Linmas itu ditilep oleh Kabid Linmas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, Henry Malino Samosir. Dia diduga tidak menyalurkan dana tersebut pada waktunya karena digunakan untuk pribadi.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved