Tiga ABG yang Terlibat Perampokan Dipulangkan

Tiga ABG yang terlibat perampokan di Pondok Aren dipulangkan setelah orangtua ketiganya dipanggil.

Penulis: | Editor: Lucky Oktaviano
Tribunnews.com
Ilustrasi 

WARTA KOTA, TANGERANG - D (14), T (12), dan N (15), tiga ABG yang terlibat kasus perampokan di Perumahan Arinda 1, Blok E8B, RT 04/04, Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, dipulangkan oleh Polsektro Pondok Aren, setelah para orangtua ketiganya dipanggil.

"Jadi setelah kami tangkap, orangtuanya kami panggil. Semuanya meminta penangguhan penahanan karena anak-anak ini masih di bawah umur. Jadi sudah kami pulangkan pada Kamis malam kemarin," ujar Kapolsektro Pondok Aren, Komisaris Bachtiar Alfonso, Jumat (15/8/2014) petang.

Kendati demikian, kata Bachtiar, para orangtua ketiga ABG ini diminta menandatangani surat pernyataan bahwa mereka setiap harinya harus wajib lapor ke Mapolsektro Pondok Aren.

"Ini penting, supaya pergerakan anak-anak ini bisa terus kami awasi. Walau demikian, proses hukum sampai persidangan akan tetap berlanjut," kata Bachtiar lagi.

Menurut Bachtiar, ketiga ABG ini berdomisili di kawasan perkampungan di sekitar Ciledug, dan daerah Larangan, Kota Tangerang.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved