Keracunan
Karyawati Pabrik Kosmetik Keracunan Makanan, Polisi Periksa 3 Orang
Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap saksi kasus keracunan makanan, yang menimpa 36 karyawan PT Martina Berto.
WARTA KOTA, JAKARTA - Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap saksi kasus keracunan makanan, yang menimpa 36 karyawan PT Martina Berto di Kawasan Industri Pulogadung (KIP), Jakarta Timur.
"Sudah ada tiga saksi dari perusahaan yang kami periksa," kata Kapolsek Cakung, Kompol Lilik Irianto kepada wartawan, Kamis (7/8/2014).
Menurutnya, dari pemeriksaan sementara, para korban diketahui mengonsumsi ikan tongkol yang disajikan secara parasmanan bersama makanan lainnya saat makan siang. Untuk memastikan hal itu, pihaknya akan memeriksa sampel makanan lainnya di laboratorium.
"Mereka mengaku makan ikan tongkol, tapi sampel makanan lainnya akan kami periksa di laboratorium," kata Kompol Lilik.
Dari 36 karyawan yang keracunan, Lilik menyatakan, terdapat lima karyawan yang masih dirawat di Rumah Sakit Antam Medika, dan dua karyawan lainnya dirawat di RS Harapan Jayakarta. Sementara karyawan lainnya sudah diperbolehkan pulang.