Minggu, 3 Mei 2026

Ramadan dan Lebaran

Polda Metro dan BPOM Razia Daging Celeng dan Gelonggongan

Polda Metro Jaya bersama BPOM menggelar razia peredaran daging celeng dan gelonggongan.

Tayang:
Penulis: | Editor: Dian Anditya Mutiara

WARTA KOTA, SEMANGGI - Polda Metro Jaya bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan menggelar razia peredaran daging celeng dan gelonggongan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan razia dilakukan sebagai upaya antisipasi adanya oknum tertentu yang ingin meraup keuntungan besar saat Idul Fitri.

"Memang berkaitan dengan Idul fitri ada oknum tidak bertanggung jawab yang memasukkan daging celeng hasil berburu, lalu dikemas, dibawa ke Jakarta dan dioplos," kata Rikwanto, Senin (21/7/2014).

Rikwanto mengatakan dalam operasi minggu lalu, pihaknya belum menemukan adanya peredaran daging celeng, daging gelonggongan serta daging busuk.

"Dalam operasi yang sudah dilakukan, hingga saat ini belum ditemukan. Nantinya bagi pedagang yang kedapatan menjual daging tersebut bisa dikenakan UU Kesehatan, KUHP dan kurungan diatas 5 tahun penjara," tutur Rikwanto.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved