Bocah TK Disodomi

Hotman : Kalau Saya Tuduh Kamu Tanpa Bukti, Bagaimana?

Hotman Paris Hutapea, tetap bersikukuh bahwa polisi menetapkan kliennya sebagai tersangka tanpa ada bukti.

Penulis: | Editor: Hertanto Soebijoto
Warta Kota/Ahmad Sabran
Hotman Paris Hutapea memberikan keterangan ke wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (14/7/2014), terkait kasus JIS. 

WARTA KOTA, SEMANGGI - Kuasa Hukum guru Jakarta International School (JIS) Hotman Paris Hutapea tetap bersikukuh bahwa polisi menetapkan kliennya sebagai tersangka tanpa ada bukti. Ia mengatakan, barang bukti kamera dan tali tidak ada hubungannya dengan kasus ini.

"Mana buktinya tunjukan kalau ada, Kamera mana? Ada rekaman sodomi nggak? Katanya ada tali, itu tali baru. Kalau cincin berlian saya dicuri, lalu saya tuduh kamu tanpa bukti, bagaimana? Bisa tidak? Apa buktinya kamu yang ambil?," ujar Hotman.

Hotman mengatakan, semua cerita mengenai pemberian obat, perekaman, semua versi pelapor. Tidak ada satu saksi atau bukti pun. Menurut Hotman, pernyataan korban bukanlah barang bukti.

"Dulu dibilang bermata biru tapi rambut berkuncir, padahal si Neil Bantleman (tersangka guru) botak dari dulu, terus si Ferdinant (tersangka guru) itu WNI Keturunan China, nggak biru matanya, jadi kalau ada bukti yang jelas, kami nggak ngotot begini," kata Hotman.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved