Bocah TK Disodomi

Wali Murid SD JIS Menilai Kepolisian Salah Tangkap

Para wali murid JIS mengungkapkan kepolisian telah salah tangkap pada guru JIS tersangka pelaku pelecehan seksual

Penulis: | Editor: Dian Anditya Mutiara
Warta Kota/Dwi Rizki
Puluhan orangtua wali murid JIS berkumpul di ruang serbaguna gedung MPR JIS pada Jumat (11/7), untuk menjelaskan salah tangkap polisi terhadap dua staf pengajar JIS 

WARTA KOTA, CILANDAK - Para wali murid JIS mengungkapkan kepolisian telah salah tangkap pada guru JIS tersangka pelaku pelecehan seksual, yakni Neil Batleman dan Ferdinand Tjiong

Dino selaku Anggota Dewan Pembina Yayasan JIS mewakili puluhan orangtua wali murid JIS yang berkumpul di ruang serbaguna gedung MPR JIS pada Jumat (11/7/2014), beralasan kalau dugaan salah tangkap tersebut karena kedua guru tersebut dinilai para murid maupun orangtua murid sangat baik dan akrab.

Pasalnya, sejak dirinya mengenal kedua pengajar tersebut, diungkapkannya kalau sang guru terlihat pro aktif dan ramah kepada semua pihak. Tidak hanya itu, keduanya pun dinilai sangat koperatif dalam melakukan pembinaan dan profesional menjadi pengajar SD JIS selama sekira 20 tahun.

"Kami semua tidak setuju atas penetapan tersangka dan penangkapannya, karena mereka sangat baik dan ramah. Memang kami tidak memiliki bukti yang dapat meringankan tuduhan kepada mereka, tapi pengakuan ini seharusnya bisa diperhatikan," jelasnya kepada awak media.

Tidak hanya penetapan status tersangka, Maya selaku Perwakilan wali murid menganggap, kalau lokasi yang dituduhkan serta memberatkan para guru sebagai lokasi pelecehan seksual yakni ruang staf dan kepala sekolah di Campus C, Gerbang III, JIS, Cilandak, Jakarta Selatan dinilai tidak tepat.

Para orangtua berkilah kalau kedua lokasi tersebut tidak mungkin dijadikan lokasi terlarang, karena sangat bersifat terbuka dan padat aktivitas. Selain itu, kedua lokasi itu sering dijadikan tempat pertemuan bagi wali murid, staf ataupun pengajar JIS.

"Jadi tidak mungkin kedua ruangan itu dijadikan tempat pelecehan seksual. Karena ruangan berdinding kaca dan jarang sekali ditutup tirai penutup," jelas Maya dibarengi anggukan kepala beberapa orangtua murid JIS yang mendampingi.

Sementara itu, mengenai penetapan status tersangka dan penahanan, Ruli selaku Perwakilan Serikat Pekerja Karyawan Indonesia JIS mengaku tidak akan memberikan sanksi kepada kedua orang pengajar tersebut. Sebab pihaknya menilai kalau keduanya belum dapat dibuktikan bersalah.

"Jadi pihak sekolah tidak akan memberhentikan para guru karena pihak sekolah masih menganggap kalau kedua guru tidak bersalah, selain itu para siswa juga masih memiliki hak kepada siswa," jelasnya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved