Bocah TK Disodomi
Guru JIS Tersangka Kekerasan Seksual Berada di Luar Kota
Dua kali pemeriksaan sebagai saksi, guru JIS selalu datang memenuhi panggilan penyidik ditemani oleh kuasa hukumnya.
Penulis: | Editor: Hertanto Soebijoto
WARTA KOTA, JAKARTA - Dua kali pemeriksaan pada guru JIS sebagai saksi, mereka selalu datang memenuhi panggilan penyidik ditemani oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris. Namun saat ada sinyal-sinyal soal penetapan tersangka, serta Komisi III mendesak Polda Metro segera menetapkan tersangka.
Pada pemanggilan ketiga, Kamis (10/7/2014) kemarin dua guru JIS yakni Neil Bantleman dan Ferdinant Michel mangkir dari pemeriksaan.
Meskipun ada surat dari pihak pengacara yang menyatakan keduanya tidak bisa hadir karena ada urusan di luar kota. Sampai akhirnya pihak penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan kedua guru tersebut sebagai tersangka.
Kemudian, dengan keberadaan mereka di luar kota, apakah kepolisian tidak mengkhawatirkan mereka akan kabur ?
"Kami masih positif thinking, ada pengacara mereka juga," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Jumat (11/7/2014).
Rikwanto mengatakan, kedua guru tersebut tidak mungkin kabur keluar negeri lantaran pendeportasian mereka ditunda hingga 6 bulan kedepan. Sehingga kecil kemungkinan kabur ke luar negeri.
Terkait keberadaan mereka di luar kota, hingga kini pihak pengacara masih bisa komunikasi serta koordinasi sehingga penyidik tetap positif thinking.