Suara Warga

Di Mana Saja BPJS Bisa Dipakai?

Kartu BPJS Kesehatan berlaku nasional, peserta cukup datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk mutasi pindah domisili

Kompas.com
Salah seorang warga memperlihatkan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Kantor Cabang Utama BPJS. 

WARTA KOTA, PALMERAH - Tanya: Warta Kota mohon ditanyakan kepada BPJS,apakah kartu bpjs bisa digunakan di seluruh indonesia,apa hanya bisa di gunakan di daerah asal pendaftaran? Pada fasilitas kesehatan tingkat pertama yang mana untuk pertama kali peserta terdaftar dan Pada fasilitas kesehatan tingkat pertama yang mana untuk pertama kali peserta terdaftar? 085654264716

Jawab: Bagi peserta BPJS tetap bisa memakai kartu BPJS di provinsi lain. Sebab kartu BPJS Kesehatan berlaku nasional, peserta cukup datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk mutasi pindah domisili dan pindah faskes TK I sesuai alamat sekarang.

Adapun fasilitasnya adalah sebagai berikut:

1. Untuk pertama kali setiap peserta terdaftar pada satu fasilitas kesehatan tingkat pertama yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan setelah mendapat rekomendasi dinas kesehatan kabupaten/kota setempat.

2. Dalam jangka waktu paling sedikit 3 (tiga) bulan selanjutnya peserta berhak memilih fasilitas kesehatan tingkat pertama yang diinginkan.

3. Peserta harus memperoleh pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatantingkat pertama tempat peserta terdaftar, kecualiberada di luar wilayah fasilitas kesehatan tingkat pertama tempat peserta terdaftar; ataudalam keadaan kegawatdaruratan medis.

Sementara dalam hal peserta memerlukan pelayanan kesehatan tingkat lanjutan, fasilitas kesehatan tingkat pertama harus merujuk ke fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan terdekat sesuai dengan sistem rujukan yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

BPJS Info Kesehatan

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved