Kuasa Hukum Korban JIS Bersyukur

Menanggapi penetapan dua guru Jakarta International School (JIS) menjadi tersangka kasus pencabulan, Andi Asrun mengaku bersyukur.

Penulis: | Editor: Lucky Oktaviano
Kompas.com
Logo Jakarta International School (JIS) di pagar beton sekolah. 

WARTA KOTA, JAKARTA - Menanggapi penetapan dua guru Jakarta International School (JIS) menjadi tersangka kasus pencabulan, Andi Asrun mengaku bersyukur.

Andi sebagai kuasa hukum MAK mengatakan, pihaknya merasa lega dengan penetapan dua orang guru JIS sebagai tersangka.

Dengan demikian maka terkuak bahwa selama ini di lingkungan JIS terdapat kelompok Pedofil yang berkeliaran dan memakan korban murid-murid JIS.

”Saya berharap polisi juga mengungkap keterlibatan guru JIS lainya, karena kami menduga kejahatan ini dilakukan oleh banyak orang dan dikerjakan secara terencana,” katanya.

Seperti diketahui, dua staf pengajar di JIS akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, pada Kamis ini juga ada jadwal pemanggilan Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong.

"Jadi tadi siang ada gelar perkara terhadap NB dangan FT statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Rencananya minggu depan kami panggil, statusnya sudah sebagai tersangka. Sedangkan ED (Elsa Donohue) kita masih kita dalami untuk melengkapi alat bukti yang lain," ujar Rikwanto.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved