Rabu, 8 April 2026

Pilpres 2014

Ahok: Masih Ada yang Pasang Alat Peraga di Masa Tenang Harus Didenda

Masih maraknya alat peraga kampanye Pemilu Presiden 2014 pada masa tenang membuat Plt Gubernut DKI geram.

WARTA KOTA, GAMBIR - Masih maraknya alat peraga kampanye Pemilu Presiden 2014 pada masa tenang membuat Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama geram. Seharusnya, alat peraga kampanye itu harus diturunkan oleh para pendukung Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres).

Namun, alat peraga itu menjadi pekerjaan rumah bagi Pemprov DKI untuk membersihkannya. Seharusnya, diberikan denda bagi partai pendukung yang masih menyisakan alat peraga dalam masa tenang.

"Peraturannya nggak jelas. Harusnya yang masang kalau masih sisa, kamu didenda. Ini udah kita beresin nih, karena dia nggak mau beresin. Nggak diberesin juga nggak ada sangsi. Siapa yang mau keluar biaya lagi buang-buang nih barang? " kata pria yang akrab disapa Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/7/2014).

Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan, makanya sengaja sepertinya saat orang politik membuat peraturan ini sudah memiliki niat curang. Sebab, Satpol PP  tidak ada pilihan lain untuk membersihkan alat peraga kampanye yang masih terpasang itu.

"Terus ngga ada pilihan jadi Satpol PP yang bersihin. Nggak ada pilihan," pungkasnya.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved