PPDB 2014
PPDB DKI Jakarta Membingungkan Orangtua Siswa
Banyak orangtua yang datang menyambangi Dinas Pendidikan, mereka mengalami permasalahan dalam proses pendaftaran online.
WARTA KOTA, SETIABUDI- Meski pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru untuk SD, SMP, dan SMA hampir selesai, masih banyak orangtua yang datang menyambangi Dinas Pendidikan. Mereka mengalami permasalahan dalam proses pendaftaran online.
Arsih (37) dan Yudi (38), warga Cipinang Melayu, Jakarta Timur, ketika di temui di kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jalan Gatot Subroto kavling 40-41, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2014) sore, mengungkapkan kekhawatiran anaknya tak bisa bersekolah di sekolah negeri karena tak bisa mendaftarkan anaknya secara online.
"Aku udah datang ke SMP 117, terus di sana ndak bisa, digeser ke SMP 255, digeser suruh ke sini. Sekarang di sini ndak bisa juga, masa harus mendaftar sebagai luar DKI, kuotanya juga cuma 10an orang," katanya.
Arsih mengakui ia baru pindah dari Wonogiri pada Mei lalu dan kartu keluarganya baru jadi pada 17 Juni 2014.
Ia mendatangi kantor dinas pendidikan karena mengira bisa mendaftarkan anaknya melalui dinas. Namun, ketika datang ke dinas, ia justru mendapatkan informasi bahwa KK yang terbit setelah 1 April memang tak tercatat dalam sistem informasi pendidikan, sehingga bila dimasukkan data NIK ke sistem, secara automatis sistem akan mengategorikan NIK tersebut berasal dari luar DKI.
"Aku jadi nggak semangat pulang, karena takut anakku kecewa," ujarnya sedih.
Saat ditemui, Arsih sedang duduk di taman depan kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta bersama suaminya. Ketika Warta Kota menemuinya, nampak raut muka ibu berkerudung coklat itu sedih. Ia juga bercerita, anaknya yang lulus dari SDN Pondok Bambu 11, lulus dengan nilai UN 26,30 atau rata-rata 8,7.
Meski nilai anaknya tergolong bagus, namun ia justru takut anaknya tak diterima di sekolah negeri manapun, sementara, batas waktu untuk pendaftaran online makin menipis.
Menurut juknis PPDB 2014 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta, batas waktu pendaftaran dimulai dari 23-28 Juni 2014.
Ia enggan memasukkan anaknya ke sekolah swasta, karena selain letaknya yang lebih jauh dibanding SMP negeri, bersekolah sekolah swasta juga perlu mengeluarkan biaya. Ia dan suaminya mengaku keberatan lantaran penghasilan suaminya tak tetap karena bekerja sebagai kuli.
Sementara itu, Siri Maryam (35) dan Lina (30) harus rela menempuh perjalanan dari Cilincing, Jakarta Utara hingga Kuningan, Jakarta Selatan, untuk meminta kejelasan nasib keponakannya yang tak bisa mendaftar PPDB secara online.
"Ribet mau daftar sekolah, nggak bisa caranya, saya udah minta tolong orang, tapi karena dia bilang masuknya luar DKI ya nggak saya daftarkan, kan keponakan saya ini warga DKI Jakarta," katanya berkeluh kesah.
Mulanya, ia tak paham permasalahan apa yang menyebabkan keponakannya, Chairunnisa, tak bisa mendaftar secara online. Namun, usai bertanya kepada petugas yang menangani keluhan PPDB di dinas pendidikan, Maryam akhirnya mengetahui penyebabnya.
Serupa dengan Arsih, ternyata permasalahannya berada pada KK yang terbit setelah 1 April 2014. Saran dari pihak dinas, keponakan Maryam masih bisa mendaftar PPDB secara online, namun, sebagai peserta dari luar DKI. (Agustin Setyo Wardani)