Kartu Jakarta Sehat
Pemilik Kartu Jakarta Sehat Tetap Ditarik Bayaran di RSUD Koja
Pasangan Ali Mugianto (31) - Farah Diba (26), terkejut saat mengetahui mereka harus membayar biaya perawatan Rp 941.851.
WARTA KOTA, KOJA— Pasangan suami istri, Ali Mugianto (31) - Farah Diba (26), terkejut saat mengetahui mereka harus membayar biaya perawatan Rp 941.851 saat anaknya dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Jakarta Utara.
Namun, melihat besarnya tagihan itu, Farah menyatakan, dirinya tidak sanggup. Hingga akhirnya, menurut Farah, pihak RSUD Koja meminta KTP miliknya dan KTP suaminya, sebagai jaminan.
Farah mengaku bingung, kenapa dirinya dikenakan biaya perawatan, padahal, dirinya memiliki Kartu Jakarta Sehat (KJS). "Biaya itu adalah ongkos perawatan saat anak bungsu saya, Muhamad Al Fadar," ungkap Farah, Sabtu (14/6).
Farah yang warga Kampung Beting Remaja RT 09/19, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, itu mengatakan, sampai saat ini, KTP milik dirinya dan suaminya masih ditahan pihak RSUD Koja.
Diceritakan Farah, peristiwa itut terjadi, Sabtu (10/5). Ketika itu, kondisi kesehatan anak bungsunya, Muhamad Al Fadar (27 hari), memburuk. Karena kondisinya semakin lemah, Farah membawa Fadar ke Puskesmas Kecamatan Koja. "Sekitar pukul 08.00, saya tiba di Puskesmas Koja dan langsung ditangani," ungkap Farah, akhir pekan kemarin.
Ketika itu, lanjut Farah, pihak Puskesmas Koja memberi obat untuk Fadar. "Waktu itu petugas Puskesmas Kecamatan berpesan, jika memang tidak bereaksi, saya disuruh membawa Fadar ke rumah sakit. Sampai malam hari, anak saya nggak sembuh juga. Akhirnya, sekitar jam 9 malam saya Fadar bawa ke RSUD Koja," kata Farah.
Pasien umum
Di RSUD Koja, Fadar langsung mendapat perawatan. Namun, kondisinya Fadar tidak kunjung membaik. Pada, Sabtu (10/5) tengah malam, Farah diminta menebus resep obat. "Saya kaget ditagih biaya obat Rp 241.000. Padahal, saat itu saya sudah tunjukkan KJS saya," ujar Farah.
Pada waktu itu, kata Farah, pihak RSUD Koja, menyatakan, Fadar tercatat sebagai pasien umum sehingga harus bayar. "Seharusnya bisa ditanggungan KJS atas nama saya," kata Farah. Lantaran tidak sanggup membayar biaya obat, Farah kembali ke ruang perawatan anaknya.
"Saya ceritain masalah KJS saya yang nggak diterima. Saya juga bilang, saya nggak punya duit. Akhirnya dokter itu yang menebusnya," kata Farah yang bersuamikan pekerja harian lepas kebersihan. Hingga akhirnya pada Minggu (11/5) sekitar pukul 05.00, Fadar meninggal dunia. Farah pun langsung mengurus segala sesuatunya untuk proses pemakaman Fadar. "Tapi pas saya mau bawa pulang Fadar, saya ditagih biaya perawatan, Rp 941.851. Jelas saja saya tidak sanggup," kata Farah.
Kemudian, lanjut Farah, pihak RSUD Koja, meminta Farah untuk mengurus BPJS untuk Fadar agar tagihan tersebut bisa ditanggung BPJS. Lagi-lagi, Farah Namun Farah menolak.
"Saya nggak mau, masak saya ngurus BPJS untuk anak saya yang telah meninggal. Yang nggak mungkin diterima," kata Farah. Akhirnya, pihak RSUD Koja minta KTP Farah dan KTP suami Farah untuk jaminan.
Kelengkapan
Sementara, saat dikonfirmasi, pihak RSUD Koja melalui Wakil Direktur Umum dan Keuangan, RSUD Koja, dr Ita S, mengaku, pihaknya tidak menahan KTP milik salah satu pasien KJS.
"Kami bukan menahan KTP mereka, tapi kami lakukan ini agar sipasien mau melengkapi persyaratan yang dianggap belum lengkap," kata Ita, Sabtu (14/6).
Menurut Ita, jika persyaratan lengkap pihaknya pasti permudah. Namun, jika tidak lengkap, maka pihaknya mengalami kesulitan mengklaim ke pihak BPJS. (suf)