Promotor Konser One Direction Ikut Dirugikan Atas Kasus Pemalsuan
Kasus pemalsuan surat izin keramaian pada antrian penjualan tiket konser One Direction merugikan promotor Ismaya Live
WARTA KOTA, SEMANGGI - Kasus pemalsuan surat izin keramaian pada antrian penjualan tiket konser One Direction merugikan promotor. Ismaya Live selaku promotor konser mengaku dirugikan dan menjadi korban aksi pemalsuan surat izin keramaian dari Polisi yang dilakukan oknum karyawan The Kasablanka Hall.
Sarah Deshita, Media Relation Ismaya Live dalam keterangan persnya yang diterima Wartakotalive.com, Sabtu (14/6/2014) mengatakan, pihaknya hanya menyewa tempat di The Kasablanka Hall.
"Saat perjanjian sewa, disepakati secara lisan bahwa pengurusan izin keramaian merupakan tanggung jawab dari The Kasablanka Hall, jadi kami tidak mengetahui sama sekali tentang dugaan pemalsuan dokumen tersebut," ujarnya.
Menurut Sarah, pihak The Kasablanka Hall juga telah mengeluarkan pernyataan tertulis bahwa dugaan pemalsuan izin adalah kesalahan mereka, bukan Ismaya Live. "Kami juga dirugikan atas pembubaran dan kasus pemalsuan ini," ujarnya.
One Direction dijadwalkan akan melakukan konser di Gelora Bung Karno (GBK) Senayan pada 25 Maret 2015. Ada beberapa kelas yang terbagi dalam konser itu dengan harga beragam mulai dari Rp 500.000 - Rp 2,5 juta.
Kasus pembubaran penjualan tiket konser One Direction oleh polisi di The Kasablanka Hall hanya menjerat satu orang tersangka. Kasubag Humas Polrestro Jakarta Selatan Kompol Aswin mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, kasus pemalsuan surat izin keramaian hanya dilakukan satu orang. "Belum ada tersangka lain, dia melakukan sendiri," ujar Aswin.
Tersangka yakni M Luthfi sebagai petugas admin building operation The Kasablanka Hall. Berdasarkan pemeriksaan saksi dan tersangka, diketahui bahwa tersangka memalsukan surat atas inisiatifnya sendiri.