PT Safarina Akan Laporkan Calon Jemaah Haji ke Polisi
Kuasa hukum PT Safarina Niaga Utama Tour and Travel (Multi Niaga Grup) akan melaporkan calon jemaah haji ke polisi.
Penulis: Mohamad Yusuf | Editor: Lucky Oktaviano
WARTA KOTA, JAKARTA - Kuasa hukum PT Safarina Niaga Utama Tour and Travel (Multi Niaga Grup) akan melaporkan calon jemaah haji ke polisi.
Hal itu terkait dengan aksi puluhan calon jemaah haji dan koordinator yang menduduki kantor perusahaan tersebut di kawasan niaga Kompleks Ruko Matraman, Jalan Raya Matraman, Jakarta Timur.
Para calon jemaah haji tersebut bahkan dituding telah melakukan perusakan kantor.
"Pada prinsipnya, mereka melakukan perbuatan melawan hukum. Mereka akan melakukan perusakan kantor. Kami masih memberikan tenggat waktu. Jika mereka tetap menduduki kantor akan kami laporkan polisi," kata Irlan Superi, kuasa hukum PT Safarina Niaga Utama Tour and Travel, kepada Wartakotalive.com, Jumat (13/6/2014).
Pasalnya, lanjut Superi tuntutan para jemaah salah sasaran. Seharusnya, mereka menuntut Ridwan, selaku Direktur Perusahaan tersebut, secara perdata.
"Lagipula, perusahaan tersebut tidak pernah menerima aliran dana dari jemaah maupun Ridwan. Jadi perusahaan ini tidak salah," katanya.
Sedangkan, jika mereka hendak ke kantor pusat PT Multi Niaga Grup, ia mempersilahkan.
Pasalnya, menurut Superi, PT Safarina Niaga Utama Tour and Travel bukanlah berada di bawah naungan PT Multi Niaga Grup.