Kamis, 14 Mei 2026

Calon Jemaah Haji yang Ditipu Rp 6,1 M Masih Bertahan

Puluhan calon jemaah haji dan kordinator yang mengaku kena tipu Rp 6,11 miliar masih menduduki kantor PT Safarina Niaga Utama.

Tayang:
Penulis: Mohamad Yusuf | Editor: Lucky Oktaviano

WARTA KOTA, JAKARTA - Puluhan calon jemaah haji dan kordinator yang mengaku ditipu Rp 6,11 miliar oleh PT Safarina Niaga Utama Tour and Travel (Multi Niaga Grup) masih menduduki kantor perusahaan tersebut di kawasan niaga Kompleks Ruko Matraman, Jalan Raya Matraman, Jakarta Timur, Jumat (13/6/2014).

Namun, mereka mengaku, telah diberi surat somasi dari kuasa hukum perusahaan tersebut untuk meninggalkan kantor itu. Meskipun, para jemaah dan koordinator, mengaku mengindahkan somasi tersebut.

"Kami akan terus menduduki kantor ini, sampai uang kami dikembalikan," kata Jon Sarmin (30), salah satu koordinator tersebut, kepada Wartakotalive.com, Jumat (13/6/2014).

Menurut Sarmin, surat somasi tersebut diberikan pihak kuasa hukum, sejak Rabu (11/6/2014).

Dalam surat tersebut, kuasa hukum meminta, para jemaah agar meninggalkan kantor.

"Mereka minta kami tinggalkan kantor, membuka segel kantor, serta menyerahkan kunci kantor. Diberi waktu sampai Kamis (12/6/2014) pukul 24.00. Tapi sampai saat ini kami abaikan. Sampai uang kami dikembalikan," katanya.

Bahkan, lanjutnya, pihak jemaah dan koordinator, kemarin, juga telah kembali ke Polda Metro Jaya. Mereka mempertanyakan kembali perkembangan kasus tersebut.

"Kami melihat Polda Metro Jaya mandul dalam penanganan kasus ini. Kami mendesaknya agar kasus ini bisa segera ditangani," katanya.

Sedangkan, dari pihak PT Safarina Niaga Utama Tour and Travel, hingga kini juga masih belum memberikan jawaban kapan membayar uang tersebut kepada para koodinator dan jemaah.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved