Kamis, 9 April 2026

Anggota Brimob Tembak Warga Depok Dilaporkan ke Mabes

Seorang anggota Brimob melepaskan tembakan ke kerumunan warga saat pemasangan plang di lahan yang diklaim milik RRI di Sukmajaya, Depok.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Suprapto

WARTA KOTA, PALMERAH— Seorang anggota Brimob melepaskan tembakan ke kerumunan warga saat pemasangan plang di lahan yang diklaim milik RRI di Jalan Juanda, Sukmajaya, Depok, Selasa (10/6/2014) kemarin. Atas insiden itu, warga yang menempati lahan tersebut merasa ketakutan dan terintimidasi.

Muslim Arbi, juru bicara warga yang menempati lahan tersebut mengatakan, pihaknya akan melaporkan anggota Brimob yang melepaskan tembakan ke kerumunan warga dan para anggota Brimob lainnya yang mengintimidasi mereka atas suruhan pihak RRI, agar meninggalkan lahan tersebut.

"Kami akan melaporkan insiden ini ke Divisi Propam Mabes Polri hari ini. Yang akan kami laporkan adalah seorang anggota Brimob yang melepaskan tembakan, dan 5 anggota Brimob lainnya yang mengintimidasi warga. Sebab atas aksi mereka kami merasa ketakutan dan terintimidasi tanpa pernah diajak berdialog," papar Arbi kepada Warta Kota, di lokasi kejadian, Rabu (11/6/2014) pagi.

Arbi mengatakan warga berharap para anggota Brimob itu mendapat sanksi tegas atas tindakan mereka yang sudah membahayakan warga dan menakuti-nakuti warga atas suruhan pihak RRI.

"Sebab apa yang dilakukan mereka sudah keterlaluan. Masa cuma menghadapi warga yang sebagian adalah kaum ibu dan perempuan, sampai harus melepaskan tembakan. Ini sudah keterlaluan," katanya.

Seperti diketahui seorang anggota Brimob menembak kerumunan warga saat pemasangan plang klaim tanah negara yakni milik RRI di pemukiman warga di Jalan Juanda, Sukmajaya, Depok, Selasa (10/6/2014) kemarin.

Sebelumnya enam anggota Brimob berseragam lengkap dan membawa senjata api laras panjang serta laras pendek, mendatangi pemukiman warga. Mereka membagikan surat edaran kepada sekitar 400 kepala keluarga yang menempati 65 hektar lahan di sana.

Surat edaran yang ditandatangani Direktur LPP RRI, Rosarita Niken Widiastuti, menyatakan agar warga segera mengosongkan lahan dalam waktu 14 hari setelah surat edaran diterima.
Selain itu ke enam anggota brimob tersebut juga memasang plang yang menyatakan lahan tersebut adalah milik RRI.

Warga lalu berupaya menanyakan hal tersebut ke para anggota Brimob. Namun seorang diantaranya melepaskan tembakan ke kerumunan warga ke arah tanah. Akibatnya sebagian warga yang merupakan kaum ibu dan anak-anak histeris dan menjerit ketakutan. Mereka berlari panik meninggalkan lokasi.

Jeremias N-Flores (38) alias Aris, salah seorang warga yang ada di lokasi kejadian saat penembakan terjadi menuturkan, dari seragam yang dikenakannya dipastikan bahwa ke enam polisi bersenjata api itu adalah anggota Brimob dari kesatuan Pelopor.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved