60 Persen Jalan Provinsi di Kabupaten Tangerang Rusak
Zaki mengatakan, 60 persen jalan rusak tersebut jika ditotal mencapai panjang sekitar 80 kilometer.
WARTA KOTA, TANGERANG - Setidaknya 60 persen jalan yang menjadi kewenangan provinsi Banten di Kabupaten Tangerang mengalami kerusakan cukup parah sejak beberapa tahun lalu hingga hari ini.
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat ditemui di Komplek Gerbang Tol Cikupa, Kabupaten Tangerang juga mengakui hal tersebut.
"Betul. Memang ada sekitar 60 persen jalan kewenangan provinsi Banten yang sampai sekarang rusak parah sekali," ujar Zaki.
Zaki mengatakan, 60 persen jalan rusak tersebut jika ditotal mencapai panjang sekitar 80 kilometer.
Zaki menjelaskan, jalan kewenangan provinsi yang mengalami kerusakan dan belum kunjung dibenahi adalah jalan lingkar selatan.
"Fisiknya mulai dari Cisauk hingga Pagedangan, lalu lanjut dari Legok menuju Curug, Jambe menuju Tigaraksa, Tigaraksa menuju Solear, dan Tigaraksa menuju arah Cisoka," kata Zaki.
Zaki mengakui bahwa pihaknya tidak bisa berbuat banyak mengenai hal tersebut. "Kami sudah beberapa kali melaporkanya ke pihak provinsi, namun belum ada respon dari yang bersangkutan," kata Zaki.